Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 226 Kepala Keluarga (KK) pemilik rumah kategori tidak layak huni Desa Wonokerto dan Donokerto, Turi, Sleman, menerima buku rekening bantuan dari Pemkab Sleman. Masing-masing rekenining senilai Rp 15 juta.
Buku rekening penerima bantuan rumah tidak layak huni ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Drs H Sri Purnomo, di Balai Desa Wonokerto, Rabu (22/7/2020). Dihadiri Kades Wonokerto, pejabat Muspika Turi, para pejabat Pemkab Sleman dan 30 warga penerima dari Wonokerto maupun Donokerto.
"Mudah-mudahan dengan diberikan rekening senilai itu bisa segera digunakan untuk membenai rumah dengan dibantu masyarakat digotong royong sehingga rumah itu dapat kayak huni," pesan Bupati dalam sambutannya.
Sri Purnomo mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 sejak awal Maret pemerintah memberi bantuan BLT dengan tujuan bantuan dasar pangan. Sedang kalau bicara masalah rumah di Kabupaten Sleman masih ada 2000 ribu lebih rumah yang tidak layak huni. Dan tahun ini dari Pemkab, Pemprov serta dari PUPK di tengah Covid memberikan bantuan 1.248 unit rumah.
Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, Ir Warsono pada yogyapos.com mengungkapkan, penyerahan buku rekening penerima bantuan rumah sejumlah 226 unit dari 17 Kecamatan yang ada Kabupaten Sleman.
Nantinya bantuan senilai Rp 15 juta akan diujudkan berupa bahan material untuk membuat rumah. Dan bantuan itu diserahkan semua lewat tenaga pendamping dan ditargetkan tahun ini selesai. "Sebenarnya bantuan ini stimulan untuk memancing serta menggali keswadayaan masyrakat. Karena bantuan senilai Rp 15 juta tentunya tidak bisa untuk menyelesaikan rumah," tandasnya. (Agung DP)
