Yogyapos.com (YOGYA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan sosialisasi pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ). Kegiatan tersebut dihadiri 6 instansi vertikal tingkat DIY diantaranya adalah Badan Narkotika BNN DIY,BPS DIY, Kejati DIY, Pengadilan Tinggi Agama DIY, Balai BesarPenelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta, Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta.
Plt Ketua Baznas DIY Drs H Mukhlas MSi mengatakan, sosialisasi ini adalah untuk membangun komunikasi, koordinasi serta bertukar gagasan strategis terkait unit pengumpul zakat (UPZ) serta tentu saja dalam rangka melaksanakan UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Kunci membangun Baznas DIY adalah dengan kolaborasi dengan UPZ baik dalam pengumpulan maupun penyaluran serta tentu saja bersama pemerintah untuk bersama-sama mengurangi angka kemiskinan. Dana umat kembali kepada umat melalui sinergi program bersama,” ujar Mukhlas dalam rilis Kamis (18/2).
Lajut Mukhlas, Baznas DIY dalam melaksanakan tugas bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, Kanwil Kemenag DIY dan Pemda DIY melalui APBN dan APBD juga memberikan support. Kami berharap kepada instansi yang hadir untuk bisa segera membentuk UPZ selain mempermudah untuk menunaikan zakat di instansi masing masing juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program- program yang ada. (Dol)
