Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Bantul mengencarkan penyuluhan kesehatan hewan qurban untuk mengupayakan ketersediaannya di tengah masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami menerjukan para petugas dari DPPKP dan Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) yang jumlahnya mencapai 200 personil,” kata Kepala DPPKP Bantu, Yus Warseno, di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).
Menurtnya, para petugas melakukan penyuluhan di tempat perdagangan hewan, masjid dan kelompok masyarakat panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Kegiatan demikian sudah dimulai sejak 10 hari yang lalu. Sedangkan pada hari H Idul Adha 1441 H yaitu tanggal (30 hingga 31 Juli 2020), akan dilakukan di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban di tengah masyarakat.
"Ini sekaligus untuk mencermati hewan kurban dari luar supaya dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asalnya. Hewan yang dari Bantul juga diberikan surat keteragan kesehatsn serupa dari Dinas. Sehingga ada jaminan daging kurban yang halal, aman dan sehat untuk dikonsumsi,” terang Yus.
Pantauan yogyapos.com, harga hewan kurban sapi di pasaran umumnya dijual seharga Rp 18 juta - Rp 25 juta per ekor. Namun juga ada yang mencapai Rp 50 juta karena jenisnya dan besar.
Sedangkan untuk harga kambing berkisar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per ekor. Namun ada hang mencapai Rp 6 juta bahkan lebih karena tergantung dengan besar dan jenisnya. (Supardi)
