Yogyapos.com (BANTUL) - Kantor Kemeterian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul melakukan penanaman pohon matoa di Katongan Kapanewon Pundong, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan peduli lingkungan kali ink dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kanwil Kemenag DIY nomor B-3567/ Kw.12.1/KS.01.7/04/2025 tentang Penyampaian Pemberitahuan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.
BACA JUGA: Dr (C) Intan Nur Rahmawanti: Konsumen Perlu Kritis Bertransaksi
“Dalam surat itu disebutkan setiap Kabupaten/Kota mendapat kuota untuk menanam 4.000 pohon,” kata Kepala Kankemenqg Bantul, Ahmad Shidqi disela kegiatan.
BACA JUGA: LBH Nusa Menempati Kantor Baru di Jalan Kabupaten Nomor 99 Sleman
Surat dari Kanwil Kemenag DIY tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No.182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.
BACA JUGA: Tentang RA Kartini, Ini Komentar Kapolres AKBP Novita Eka Sari
Gerakan penanaman Satu Juta Pohon Matoa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai agama serta menciptakan lingkungan hidup yang lebih hijau dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Bupati Harda Somasi Produsen Miras Pakai Nama Kaliurang
Program ini diharapkan mampu menginspirasi berbagai lapisan Masyarakat, terutama komunitas keagamaan untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan melalui sinergitas antara pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, serta komunitas lokal.
BACA JUGA: Afiza Ghania Superkids Siap Rilis 'Kota Palu Kota Lima Dimensi'
"Merujuk pada term of reference dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, pohon matoa dipilih sebagai simbol gerakan ini karena merupakan pohon endemik Indonesia yang berasal dari tanah Papua yang memiliki nilai ekologis dan sosial yang tinggi", tambahnya.
BACA JUGA: Eksistensi Kopi Merapi Mendapat Perhatian Serius Pemkab
Pohon matoa dikenal sebagai spesies yang adaptif terhadap berbagai kondisi lingkungan tumbuh kuat dan rindang serta menghasilkan buah yang kaya akan manfaat.
BACA JUGA: Danang Maharsa Menjamu Kafilah Tilawatil Qur'an da Hadits
Selain itu, pohon ini juga memiliki nilai budaya yang kuat di beberapa daerah di Indonesia, sehingga dapat menjadi media yang efektif dalam menyebarluaskan pesan konservasi berbasis kearifan lokal.
BACA JUGA: Gugatan Perselisihan Perburuhan Dikabulkan, Iroel Terima Uang Kompensasi
Penanaman pohon matoa di Kabupaten Bantul ini dilaksanakan di berbagai titik. Berdasarkan kuota yang diberikan oleh Kanwil Kemenag DIY, Kankemenag Bantul membagi pohon tersebut kepada madrasah dan juga KUA.
BACA JUGA: Di Acara Syawalan PWI Sleman, Danang: Berita Sarana untuk Melihat Dunia
Dari 16 madrasah negeri, baik jenjang MI, MTs, dan MAN masing-masing mendapat 200 pohon. Sedangkan dari 17 KUA mendapat 40 pohon. Kemudian selebihnya dilaksanakan oleh Kankemenag Bantul sendiri.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Buron Pembacokan di SPBU Kretek Bantul
"Selain itu juga dilakukan penanaman di tempat-tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, dan Pura. Launching Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia melalui platform zoom meeting oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar,” tambahnya.
BACA JUGA: Penetapan Hari Keris Nasional, Ini Surat Terbuka Galeri Omah Nara
Turut diundang dalam kegiatan ini, diantaranya tokoh-tokoh agama seperti Islam, Katolik, Kristen, dan Hindu; dan Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
BACA JUGA: Dua Sejoli Lakukan Perampasan Bermodus Kencan Online
Penanaman pohon matoa ini bukan hanya sekadar gerakan penghijauan, tetapi juga sebuah manifestasi dari tanggung jawab moral spiritual umat beragama dalam menjaga dan merawat alam.
BACA JUGA: Siswa SMA Muhi Yogya Lawatan ke Inggris
“Selain menjaga keharmonisan antarumat beragama, penting kiranya kita juga menjaga keharmonisan dengan alam. Melalui gerakan ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap lingkungan di sekitar kita,” pungkas Ahmad Shidqi. (Spd)