Heru Sudibyo: Proses Penyaluran BST di Kantor Pos Pehatikan Prokes

share on:
Kantor Pos Bantul menata sedemikian rupa tempat penyaluran BST agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos yang ada di Wilayah Kabupaten Bantul diwajibkan mengindahkan protokoler kesehatan (Prokes). Sehingga tidak menimbulkan klaster baru persebaran Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul, Heru Sudibyo SSos MM, terkait dengan program pemerintah penyaluran BST yang berlangsung serentak di berbagai daerah Indonesia, termasuk Bantul.      

“Harus ada penegakkan Prokes pada saat diberlakukan PSKTM. Saat ini sangat penting, semua pihak termasuk dalam menyeluran BST harus mentaatinya,” tegas Heru Sudibyo usai memantauan penyaluran BST, di Bantul, Jumat(16/1/2021).

Menurutnya, dalam hal ini para penerima dan petugas harus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan dites suhunya. Demikian pula pengantar pengambil BST juga harus menjauh jangan jadi satu dengan yang diantar.

“Hasil pengamatan saya menunjukan bahwa secara umum sistem penyaluran BST di Bantul sudah mempergunakan protokoper kesehatan. Ini baik, semoga selanjutnya juga demikian,” tambah Heru.

Pantauan yogyapos.com di Kantor Pos Cabang Sewon Bantul, menunjukkan bahwa pembagian BST dilakukan dengan memenuhi protokoler kesehatan.

“Kami mengaturnya dan menjadwalkan penyaluran BST ini yaitu seharinya pada Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB hanya untuk 150 orang. Penyalurannya hari ini hingga 8 hari mendatang. Setiap penerima memperoleh Rp 300.000,” kata Kepala Kantor Pos Cabang Sewon, Septi.

Sementara informasi dari Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul menyebutkan jumlah penerima BST di Bantul mencapai 14.558 orang (penerima) masing-masing menerima Rp 300.000. (Supardi)

 


share on: