Yogyapos.com (BANTUL) - Sejak diberlakukan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) hingga sekarang, kondisi pasar tradisional dan tempat wisata di Bantul sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Kondisi sepi pengunjung itu diantaranya tampak di Pasar Imogiri yang merupakan pasar Berstandar Nasional Indonesia (SNI). Semua pedagang menggelar dagangannya sampai pukul 14.00 WIB setiap hari. Itupun banyak diantara para pedagang yang terpaksa tidak berjualan, serta berjualan tapi pulang lebih awal sebelum Pukul 14.00.
Juminah Prihatin (55) dan A Dhuri (49) keduanya pedagang kuliner di pasar Imogiri, mengungkapkan pihaknya setiap Pukul 13.30 terpaksa harus tutup dan akan buka kembali di pagi hari berukutnya.
“Para pedagang, oleh bapak bapak petugas diharuskan mentaati aturan tutup Pukul 14.00. Maka kami ya manut saja,” kata Juminah kepada yogyapoa.com, Minggu (17/1/201)
Menurutnya, penghasilan pedagan menjadi menurun karena jumlah pengunjung pembeli berkurang dan jam buka terbatas.
Kondisi sepi pengunjung juga tampak di obyek wisata Pantai Parangtritis dan obyek wisata. Kebijakan PSTKM memang melarang obyek wisata buka sejak 11-15 Januari mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo membenarkan penutupan sementara obyek wisata sebagai penerapan kebijakan PSTKM sesuai dengan Intruksi Bupati Bantul.
“Ini merupakan langkah dan kebijakan yanng terpaksa harus ditempuh terkait dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Kwintarto berharap Covid-19 segera berakhir atau setidaknya tingkat persebarannya menurun, sehingga aktivitas masyarakat pasca tanggal 25 Januari 2021 bisa normal kembali dan obyek wisata bisa dibuka secar normal kembali dan ramai pengunjung sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retrebusi. (Supardi)
