Posko PPKMBM Tingkat Kalurahan Tetap Diperlukan

share on:
Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Para anggota DPRD Kabupaten Bantul beragam pendapat dalam menanggapi tentang perlu atau tidak Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 tingkat Kalurahan dan Kapanewon (Kecamatan) di kabupaten ini sebagaimana Instruksi Bupati Nomor 5/instr/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) yang diberlakukan per 8 Febuari 2021. Perbedaan pendapat ini terutama terkait soal pendanaan dan pengelolaannya.

Tangapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Subhan Nawawi dan anggota masing- masing Suratman, Heru Sudibyo dan Pambudi Mulyo.

Subhan Nawawi misalnya, mengatakan Posko diperlukan keberadaanya karena untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi bagi para petugas, relawan, masyarakat dan pemerintah Desa serta Kecamatan terkait percepatan pananganan Covid-19.

“Dengan adanya Posko maka masyarakat menjadi lebih mudah dalam melaporkan, berkoordinasi sekaligus menangani Covid-19. Jadi ini diperlukan, namun juga perlu adanya dukungan anggaran untuk operasionalnya,” ujarnya.

Suratman juga berpendapat, Posko perlu ada namun harus dikelola secara profesional dan dukungan dari pemerintah.

“Perslu ada Posko. Sehingga penaganan Covid-19 bisa efektif dan setiap desa bersemangat melakukan pemberantasan. Perlu diadakan lomba antar Posko kalurahan dan kapanewon. Bagi yang berkinerja baik perlu diberikan penghargaan dan dukungan dana yang cukup. Kalurahan jangan selalu diperintah terus dan dibebani biaya,” kata Suratman.

Menurutnya, dalam hal ini, masyarakat (pedagang) jangan selalu ditekan untuk tutup pada pukul tertentu. Karena mereka juga perlu pendapatan dari roda perekonomian yang dijalankannya.

Lain lagi dengan diungkapkan oleh Heru Sudibyo dan PambudiMulyo. Menurut keduanya Posko diperlukan. Namun kalurahan diharapkan bisa menyisihkan dana anggaran untuk operasional posko itu.

“Keberadaannya tetap diperlukan, tapi diharapkan bisa menyisihkan anggaran untuk pendanaannya,” kata Heru. (Supardi)

 

 

 

 


share on: