Yogyapos.com (BANTUL) - Akibat sepi job, para seniman kalangan akar rumput yang tergabung dalam PASEBAN (Paguyuban Seniman Seniwati Bantul) menyalurkan aspirasi melalui audiensi dengan Komisi A dan D DPRD Bantul, Kamis (18/2/2021).
“Kami dari Paguyuban Seniman Seniwati Bantul selama sekitar 11 bulan terakhir, mati kutu tak ada pemasukan penghasilan akibat adanya larangan untuk pentas dengan alasan pandemi Covid-19. Maka ke DPRD Bantul untuk memohon kepada Bapak Bupati Bantul dan satgas percepatan penanganan covid-19 melalui DPRD Kab Bantul untuk memberikan izin pertunjukan baik hajatan maupun pentas / pagelaran, sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ketua PASEBAN, Ki Sujanto, menjelang audiensi.
Menururnya, dalam hal ini, pihaknya juga berkomitmen tetap menjaga prokes yang berlaku. Selain itu juga akan mensosialisasikannya kepada pemangku hajad maupun panitia penyelenggara untuk mensosialisasikan hal tersebut demi memutus penyebaran rantai virus Covid-19. Ini dasarnya karena sebagai pekerja seni juga sangat membutuhkan pekerjaan tersebut (bisa pentas) demi kelangsungan hidup bagi pars pekerja seni di wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya.
Sementara itu, Sekretaris PASEBAN, Efendi dan Wakil Ketua Prawidi AM berharap Ketua Satgas Percepapatan Penanganan Covid-19 melalui DPRD Bantul dapat mengeluarkan Perbup dan izin hajatan maupun pementasan/ pagelaran seni sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penasehat PASEBAN, Ki Cermo Sutejo, mengungkapkan intinya melalui forum audiensi ini pihaknya ingin mendapatkan kebijakan dan perhatian dari DPRD dan Pemkab Bantul agar diperbolehkan pentas (menerima tanggapan/job).
“Kami semua sudah klenger karena tak pernah boleh pentas. Bila pentas dihentikan. Padahal menurit informasi di tempat hiburan di Pantai Selatan kok boleh". Kami minta jangan ada tebang pilih dalam penegakan aturan. Ini diharapkan DPRD dan pemerintah memberikan solusinya,” tukas Ki Cermo Sutejo.
Hal senada juga dilontarkan para peserta audensi ini, yang intinnya agar para seniman dan seniwati yang ada bisa pentas meski harus mematuhi prokes yang berlaku.
Pada kesempatan ini, seniman dan seniawati ditemui oleh Ketua Komisi A Muhammad Agus Alim, Ketua Komisi D, Enggar Surya Jarmtmiko dan para anggotanya diantaranya Yusmuri, M Agus Sofyan, Eko Sutrisno dan Kapala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setiyanto.
Pernyataan dari kalangan dewan dan Nugroho Eko Stiyanto ini dapat disimpulkan bahwa aspirasi dari seniman dan seniwati akan ditampung dan dicermati serta diltindak lanjuti ke ekskutif (Pemkab Bantul).
“Semua pihak terdampak oleh pandemi Covid-19, termasuk bagi para seniman dan seniwati. Namun kita semua berharap nantinya segera ada solusinnya dan Covid-19 usai,” kata Enggar Suryo Jatmiko. (Supardi)
