Yogyapos.com (SLEMAN) - Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara dua unit motor di Jalan Pakem-Kalasan, Dusun Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Selasa (9/6/2026) pagi.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kecelakaan lalu linta tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai pemotor pria inisial YWAM (24), mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, dengan sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai pria inisial BS (56), warga Prambanan, Klaten.
BACA JUGA: BBM Nonsubsidi Naik, Dishub Sleman Tetap Optimalkan Layanan Bus Sekolah Gratis
"Kecelakaan lalu lintas terjadi pada pukul 07.00 WIB, tepatnya di Simpang Empat SDN 3 Tamanan, pemotor BS umur 56 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian, korban YWAM mengalami luka-luka,"kata Iptu Argo.
Argo mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, semula pengendara Kawasaki KLX melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha mendahului sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya dengan mengambil jalur terlalu ke kanan.
BACA JUGA: Danrem Brigjen Yuniar Terima Audiensi HMI Yogyakarta
"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha NMax. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari," ungkapnya.
Petugas Satlantas Polsek Kalasan masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut. Korban luka mendapatkan perawatan di RS PDHI Kalasan.
BACA JUGA: Bertemu Erick Thohir, Bupati Harda Usulkan Revitalisasi Stadion Tridadi Nasional
Sementara itu, pengendara Yamaha NMax, Y (24), mengalami luka lecet pada tangan kanan dan memar pada punggung kaki kanan. Korban dalam keadaan sadar dan mendapatkan perawatan di RS PDHI Kalasan.
Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp 1 juta.
BACA JUGA: UAJY Luncurkan Kanal Anti Kekerasan, Ini Tujuannya
"Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain," tuturnya. (Opo)
