Warga Terdampak Pembangunan Tol Yogya-Solo Bakal Terima Ganti Rugi Pekan Ini

share on:
Rumah Mugiyati di Dusun Temanggal 2 merupakan salah satu dari ratusan rumah yang bakal tergusur untuk pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Terdampak proyek pembangunan ruas jalan Tol Yogya–Solo, warga Padukuhan Temanggal 2, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, bakal menerima pembayaran ganti kerugian dalam proses pembebasan tanah. Pembayaran rencananya akan dilakukan di Kantor Kalurahan setempat, pekan depan.

Fitri Adi Saputro selaku Jagaboyo Kalurahan Purwomartani, mengatakan tanah sertifikat hak milik (SHM) milik ratusan warga tersebut termasuk dalam dokumen yang diajukan kepada Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Yogya-Solo.

“Pembayaran ganti kerugian terdampak pembangunan tol Yogya-Bawen untuk warga padukuhan Temanggal 2 akan disampaikan pada Rabu 24 Februari  dan Kamis 25 Februari 2021,” terang Fitri Adi Saputro kepada yogyapos.com, di kantornya, Senin (22/2/2021).

Menurut dia, terdapat sejumlah 115 bidang tanah SHM milik warga yang akan mendapatkan pembayaran setelah sebelumnya telah dinyatakan lengkap melalui validasi oleh tim appraisal. ”Pada hari Rabu dilakukan pembayaran untuk sejumlah 58 bidang dan pada Kamis untuk 57 bidang,” jelas dia tanpa menyebutkan besaran nominal harga tanahnya.

Di wilayah Kalurahan Purwomartani, rinci dia, terdapat sekitar 890 bidang tanah milik warga yang bakal terlintasi proyek strategis nasional itu.”Wilayah yang terdampak pembangunan tol diantaranya, Padukuhan Karanglo, Kadirojo 1, Kadirojo 2, Cupuwatu 2, Temanggal 1, Temanggal 2, Somodaran, Bayen dan Babadan,” katanya.

Mugiyati salah satu warga Padukuhan Temanggal 2 membenarkan adanya rencana pembayaran ganti kerugian atas lahan dan rumah miliknya. “Kalau lahan saya luasnya  258 meter persegi, terdapat bangunan dan tanaman, saya mendapatkan undangan untuk menerima pembayaran pada hari Rabu 24 Februari 2021,” kata dia. (Eko Purwono)

 


share on: