31 Dewan Pengawas Syariah BPRS Bertemu di Yogya, Ini yang Dilakukan

share on:
Dewan Pengawas Syariah BPRS yang tergabung dalam Forum DPS Harta Insan Karimah Group selama dua hari, Jumat-Sabtu (6-7/9/2024), di Hotel Harpers Yogya || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Sebanyak 31 Dewan Pengawas Syariah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (DPSBPRS) yang tergabung dalam Forum DPS Harta Insan Karimah Group selama dua hari, Jumat-Sabtu (6-7/9/2024) berkumpul, di Hotel Harpers Yogya.

Para DPS ini mengadakan workshop membahas topik implementasi akad musyarakah di industri perbankan syariah pasca penerbitan pedoman pembiayaan musyarakah perbankan syariah oleh OJK. 

“Kegiatan diadakan di Yogya karena porsi dan pertumbuhan industri syariah di DIY sangat pesat dan selalu di atas rata-rata nasional,” kata Dede Haris Sumarna Komisaris Utama PT BPRS HIK MCI yang menjadi tuan rumah workshop kepada yogyapos.com, Jumat (6/9/2024).

Menurut Dede, secara nasional porsi industri syariah Indonesia masih relatif kecil, untuk itu perlu ada usaha terus menerus dari pelaku ekonomi syariah.

“Kita perlu belajar dari Malaysia dalam hal industri syariah. Di sana sudah sangat signifikan porsinya,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Induk HIK Faiz Bawazir mengatakan, adanya pembahasan penerbitan pedoman pembiayaan musyarakah, diharapkan memunculkan terobosan BPRS yang dapat meningkatkan porsi pembiayaan musyarakah (pembiayaan) dibanding murabahah (akad jual beli). 

“Sebagai gambaran, saat ini, secara konsolidasi, jumlah pembiayaan di Grup HIK, Murabahah 59% dan Musyarakah 41%,” terang Faiz Bawazier.

Besar harapan dia, Workshop Forum DPS dapat membawa manfaat bagi seluruh yang hadir di sini khususnya dalam peningkatan industri BPRS di Indonesia.

Sedangkan Ketua Forum DPS HIK Group Taufik Rahman mengajak peserta untuk lebih melakukan penguatan BPRS HIK Group. “Termasuk menegakkan compliance syariah,” tandas Taufiq.

Dirut BPRS HIK MCI Yogya Kholid berharap, forum ini juga dapat memberikan pemikiran dalam meningkatkan skim musyarakah di BPRS HIK Group.

Acara mendiskusikan antara lain Skema dan Ilustrasi Pembiayaan Musyarakah, Pembukuan Pembiayaan Musyarakah, dan isyu lainnya. (*/Met)


share on: