Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan hibah bantuan keuangan Rp 2,2 Miliar kepada 8 perwakilan partai politik, di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu (27/4/2022).
Hadir dalam penyerahan hibah bantuan keuangan tersebut Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi dan Wakil Ketua DPRD Sleman, Arif Kurniawan. Adapun kriteria Partai Politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan, partai yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Besaran nominal yang diserahkan disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu.
Penyerahan bantuan keuangan pada partai politik tersebut tindak lanjut, Peraturan Bupati Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Hibah Berupa Bantuan Keuangan. Kedelapan Partai Partai Politik di Kabupaten Sleman yang menerima hibah bantuan keuangan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persstuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasionall (PAN), Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan hibah bantuan keuangan ini utamanya digunakan partai politik untuk kegiatan kesekretariatan partai dan pendidikan politik bagi kader.
Harapan kedepan dapat semakin menguatkan demokrasi di Sleman yang pada akhirnya dapat membangun dan memajukan Kabupaten Sleman. “Saya harap bantuan keuangan ini dapat menjadi motivasi kader kader partai politik untuk bersama sama membangun serta memajukan Kabupaten Sleman,” harapnya. (*/Agn)
