Yogyapos.com (BANTUL) – Menjelang Hari Raya Kurban, Pemerintah Kabupaten Bantul memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan hewan-hewan kurban. Kewaspadaan ini terkait dengan adanya kabar tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) pada sapi dan kambing. Sehingga pada saat Idul Adha hewan-hewaha tersebut benar-benar terjaga kesehatannya dan aman dikonsumsi.
“Bagian dari upaya itu, maka Bantul memberlakukan hewan kurban asal luar yang masuk atau dipasarkan di kabupaten ini, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan (SKK). Selain itu juga melakukan pengawasan di tempat-tempat penjualan hewan kurban,” kata Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih saat meninjau perdagangan hewan kurban, di Segoroyoso Pleret Bantul, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, dimungkinkan ada hewan kurban yang akan masuk ke Bantul karena pangsa pasarnya cukup tinggi. Kebutuhan sapi sekitar 7 ribu ekor untuk sekitar 3 ribu masjid. Sedangkan ketersediaannya kurang dari itu meski populasinya tinggi.
“Maka harapan kami bahwa Hari Raya Idul Kurban 1443 Hijriyah di Bantul tetap khitmat dan lancar. Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul akan bekerja serius untuk mengantisipasi dan mewaspadai PKM. Masyarakat dan pedagang juga diimbau harus teliti dalam memilih hewan kurban,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo, mengatakan pihaknya siap melakukan itu semua. Para petugas sudah dan akan diterjunkannya di lapangan.
Pada kesempatan sama, salah seorang pedagan hewan kurban di Segoroyoso, Suhardiono, mengatakan sebenarnya mengatasi PKM bisa dilakukan secara mudah.
“Caranya penyakit kuku diobati dengan ramuan yang terbuat dari kunyit, temu ireng, jahe dan gula aren yang yang ditumbuk (digerus). Ramuan itu diuleskan ke rongga-rongga kuku hewan sehari tiga kali selama beberapa hari. Ini yang kami lakukan,” jelasnya.
Dikatakan, ilmu dan pengetahuan ini berdasarkan pengalaman yang diperoleh dari nenek moyang. Ini hasilnya juga positif. (Spd)
