Yogyapos.com (BANTUL) - Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho berharap regulasi tentang pemilu dan pengawasannya perlu dilakukan perbaikan secara detail supaya penerapan untuk menangani pelanggaran dapat lebih mudah.
“Selama 18 buan bekerja sejak Nopember 2023 hingga kini, Bawaslu Bantul berhasil mencatat dan menangani indikasi ribuan pelannggaran. Namun akhirnya setelah dikaji kesemuanya tidak ada yang masuk kriteria pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, di sela memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan dengan fokus penyusunan laporan ahir pengawasan, di Ros In Hotel, Bantul, Rabu (24/4/2024).
BACA JUGA: Kejati DIY Eksekusi Denda Rp 93 Miliar Kasus Pajak PT Purbalaksana Jaya Mandiri
Ia mencontohkan, misalnya pelanggaran pembagian alat peraga kampanye (APK) di sebuah tempat ibadah di Imogiri, karena keadaan di lapangan, akhirnya hal itu tidak masuk pada kritiera pelanggaran,” tambahnya.
Dengan alasan itu, maka Bawaslu Bantul bertekad meningkatkan dan mengevaluasi kinerja melalui acara yang diikuti oleh 51 pengawas Kecamatan. Acara ini juga bertujuan guna penyusunan laporan hasil kerja Bawaslu.
BACA JUGA: Menuju Pilkada Bantul 2024: Delapan Nama Resmi Mendaftar ke DPD Golkar, Beja WTP Balon Wabup
“Maka jika regulasi pengawasan Pemilu dilakukan evaluasi dan dilakukan perbaikan serta sumber daya manusia para petugasnya ditingkatkan, diharapkan serta diyakini kinerjanya akan lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan acara ini para pemberi materi dari Bawaslu Bantul juga melakukan diskusi untuk meningkatkan kualitas sdm para penyawas sesuai tuntutan sesuai regulasinya. (Spd)