Belasan Mahasiswa UJB Selesai Ikuti Magang di LKBH Shiddiqiyyah

share on:
Pimpinan LKBH Shiddiqiyyah Advokat Armen dedy SH dan mahasiswa peserta magang || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (YOGYA) - Belasan mahasiswa Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menyelesaikan program magang di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Shiddiqiyyah. Pasca magang, mereka diharapkan mampu menjembatani capaian pembelajaran mahasiswa Fakultas Hukum agar materi teori ilmu hukum yang diperoleh di kampus dapat diaplikasikan dalam praktik dengan mengikuti dinamika persoalan hukum yang selalu berkembang.

“Selama mengikuti magang, kami lebih menekankan pada praktek beracara di pengadilan, disinkronkan apa yang didapatkan selama kuliah dengan yang sebenarnya di lapangan kami semester empat selama ini baru didapatkan teori hukum beracara,” terang Koordinator Novi Ikawati didamping Aris Purwanto, Elyan Saputra, Henadea Pitalusa, Ariyanto, Dwiki Damarjati, Tatang Sulistyo Wibowo, M Nuryadi, Fran Sukma Niara, Alda Salasatun Khasanah dan Arif Ahmad Nugroho pada acara pelepasan dari Kantor LKBH Shidiqqiyah, Minggu (12/9/2021).

Selama mengikuti magang selama 1 bulan, beber dia, didapatkan sejumlah wawasan perihal proses jalannya persidangan di Pengadilan secara langsung sehingga mahasiswa yang mengikuti makin paham soal hukum beracara.

“Di persidangan itu kita bisa melihat posisi hakim, jaksa, terdakwa dan penasihat hukum, kita ikuti kegiatan magang sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Juli dengan jumlah peserta sebanyak sebelas orang,” katanya.

Pimpinan LKBH Shiddiqiyyah, Armen Dedi SH, menjelaskan program magang ini menyesuaikan dengan mata kuliah yang sedang mereka tempuh di Fakultas Hukum. Selama magang, seluruh peserta mengikuti praktik persidangan di pengadilan, juga terkait upaya litigasi maupun non litigasi.

“Termasuk pendampingan saat di Kepolisian, kasus-kasus yang sempat diikuti ada perkara pidana, perkara perdata juga terkait hubungan industerial dan tata usaha negara. Karena ini dalam kondisi pandemi Covid-19 waktu magang kita maksimalkan selama satu bulan saja,” ungkap dia.

Menurut dia, LKBH Shiddiqiyyah dalam prakteknya diprioritaskan sebagai lembaga untuk konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga Shiddiqiyyah. Selain itu juga membuka diri sebagai kancah dan kawah chandradimuka ilmu praktik penegakan hukum bagi para mahasiswa maupun siapa saja yang berminat menjadi advokat.

Sebenarnya organisasi Shiddiqiyyah sendiri pusatnya ada di Jombang Jawa Timur. Sedangkan alamat kantor pusat LKBH Shiddiqiyyah berada di DIY.

Sejauh ini, dalam satu tahun tercatat jumlah peserta magang mencapai rata-rata 10 orang yang berasal dari sejumlah Perguruan Tinggi ternama di wilayah DIY.

“Dari sejumlah peserta yang pernah mengikuti magang saat ini sudah ada yang beracara atau berpraktik sendiri, sekitar lima orang,” katanya.

LKBH Shiddiqiyyah beralamat di Jl. Ring Road Barat RT 02 RW 11 Dusun Ngawen, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, Nomor Telp. 0274-626684 Fax 0274- 617682. Usai pelepasan peserta magang dilakukan penyerahan cinderamata. (Opo/Met)

 

 


share on: