Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima piagam penghargaan atas kontribusi, sinergi dan kolaborasi dalam rangka pengamanan penerimaan negara dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman, di Rich Hotel Sleman, Selasa (9/7/2024.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Erna Sulistyowati dalam kegiatan Tax Gathering dan Forum Komunikasi Publik KPP Sleman.
BACA JUGA: Kemenag: 376 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Terbanyak Usia Diatas 71 Tahun
Kepala KPP Sleman Moch Luk man Hakim menyampaikan kinerja penerimaan pajak di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Kinerja penerimaan KPP Sleman ini sejalan denga n meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sleman. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan KPP Sleman pada tahun 2023 mencapai 100 persen.
BACA JUGA: 113 Calon Imam Masjid UEA 2024 Lulus Seleksi CAT dan Wawancara
“Sesuatu hal yang patut disyukuri. Menurutnya kepatuhan wajib pajak di Sleman ini tentu berkat kontribusi dan dukungan dari seluruh wajib pajak dan stakeholder, tidak terkecuali dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini di bawah pimpinan Bupati Sleman,” jelasnya.
Atas dukungan Pemkab Sleman dan seluruh stakeholder, Lukman optimis KPP Sleman dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun 2024 mencapai 100 persen.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus mengapresiasi atas seluruh upaya KPP Sleman sebagai mitra Pemkab Sleman dalam mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
Ia berharap capaian penerimaan KPP Sleman terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang guna menjamin dan turut berupaya mengamankan penerimaan negara demi kemakmuran bersama.
BACA JUGA: 13 Kali Raih WTP, Pemkab Sleman Sempurnakan Keuangan
“Optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya tentu akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Kustini.
Dalam kesempatan tersebut, Kustini juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sleman yang telah tepat waktu melaksanakan penyetoran maupun pelaporan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. (*/Agn)
