BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program Desa Tanpa Kemiskininan

share on:
Penyerahan simbolis santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan || YP-Ist

Yogyapos.om (YOGYA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, siap mendukung target pemerintah mewujudkan desa tanpa kemiskinan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menciptakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Ketenagakerjaan di desa.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Utama Yogyakarta, Rudi Susanto, di sela-sela acara sosialisasi bertema “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Desa, Sebagai Upaya Percepatan SDGs Desa di Provinsi DIY”, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama, Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, Selasa (8/5/2024). 

BACA JUGA: Pernah Dua Kali Gagal Bunuh Diri, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar

Kegiatan diikuti oleh pemangku kepentingan yaitu DPMD Kabupaten dan Kota serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov DIY. Hadir pula dalam acara ini, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan dana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Luthfy Latief.

Rudi mengatakan, melalui kegiatan ini seluruh peserta yang hadir diharapkan dapat berkolaborasi bersama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja desa, sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan pada seluruh elemen masyarakat khususnya masyakarat desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA: Pilkada 2024, KPU Alokasikan Honor Ketua PPK Rp 2,5 Juta

Luthfy Latief menyampaikan, ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dari program SDGs Desa. Pada program tersebut, nomor satu adalah desa tanpa kemiskinan. Selain target kemiskinan di desa mencapai 0%, desa juga harus memiliki prosentase kepesertaan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Ketenagakerjaan yang mencapai 100%. 

“Dengan adanya lapangan kerja dan diberikannya perlindungan ketenagakerjaan untuk pekerja desa, maka perputaran ekonomi akan terus ada. Setiap pekerja akan bekerja lebih maksimal, karena mereka nyaman dan tenang dalam bekerja. Semua risiko yang mungkin muncul karena aktivitas pekerjaannya, akan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Luthfy.

BACA JUGA: Bupati Abdul Halim Berharap Prabowo Tetap Pertahankan Legalitas BKM

Pada kesempatan ini, juga dibahas mengenai kebijakan pemanfaatan dana desa, untuk mendukung program SDGs dalam menghapus kemiskinan. 

Asisten Deputi Kepesertaan Institusi, Arie Fianto Syofian menambahkan, pihaknya juga mendukung penuh kementerian desa, dalam upaya menghapus kemiskinan di seluruh desa khususnya di wilayah Yogyakarta.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah dalam melindungi warga negara khususnya masyarakat pekerja. Dengan besarnya manfaat yang dapat diterima oleh pekerja, hal ini seharusnya tidak lagi menjadi isu dalam berkolaborasi melindungi pekerja-pekerja desa, yang rata-rata merupakan pekerja yang rentan terhadap risiko sosial.

BACA JUGA: 'Komunitas Temanggung Bersatu' Dukung Mas Dar untuk Gubernur Jateng

“Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh pekerja di desa/kalurahan di wilayah Yogyakarta mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT). Sehingga pada gilirannya, dapat meningkatkan kemandirian desa masing-masing,” imbuh Rudi Susanto.

Bersamaan dengan kegiatan ini, BPJamsostek, secara simbolis menyerahkan santunan untuk peserta dan keluarganya. Santunan yang diberikan meliputi santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan manfaat tambahan berupa Beasiswa.

Santunan diserahkan untuk ahli waris Mambramo Fitri Handaru Mashur dan pemerintah Desa Ngestiharjo Bantul. Adapun total nilai santunan yang diserhkan sebesar Rp 128.087.927. Terdiri dari Santunan JKM senilai Rp 42 juta, kemudian Santunan JHT Rp 8.708.070, Santunan JP Rp 4.722.000 per tahun, dan beasiswa untuk 1 orang anak senilai Rp 74 juta. (*)

 

 


share on: