Yogyaos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Harda Kiswaya melantik 8 anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2026-2028, di Pendapa Parasamya Setda Sleman, Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA: Kemkomdigi Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
Pelantikan tersebut disaksikan secara langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman Sleman serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
BACA JUGA: Penipuan Online 'Love Scamming' di Sleman Miliaran Rupiah Diungkap Satreskrim Yogya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni dalam laporannya menyampaikan bahwa 8 anggota KPAD Sleman yang dilantik telah melewati sejumlah tahapan dalam proses rekrutmennya.
BACA JUGA: Pangdam Mayjen Achiruddin Pimpin Upacara Penutupan Dikmaba, Ini Pesannya
"Proses rekrutmen telah dimulai sejak Oktober hingga Desember 2025 yang terdiri dari tiga tahapan. Tahapan terdiri dari uji administrasi, uji kualitatif (tes tulis, wawancara, penulisan, esai), dan uji publik," ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Teken MoU Penerapan Manajeman Talenta dengan BKN, Ini Maksudnya
Sementara dalam proses seleksi, Novi menyebut DP3AP2KB Sleman melibatkan Tim Seleksi Independen yang terdiri dari unsur akademisi, pemerhati anak, psikolog, dan pemerintahan.
BACA JUGA: Letkol Inf Ketut Hendra Budi Jabat Dandim 0708/Purworejo, Danrem Berpesan Begini
Adapun 8 orang yang lolos dan dilantik dalam kesempatan tersebut terdiri dari berbagai profesi, yakni psikolog, akademisi, hukum, dan pemerhati anak.
BACA JUGA: Pendaftaran Lomba Fashion Show Numofest Little Runway Telah Dibuka, Roadshow 9 Kota Besar
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pelantikan KPAD Sleman ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dari eksploitasi, kekerasan, penelantaran, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Kapolresta Sleman Panen 4 Ton Jagung di Glagaharjo
"KPAD bukan hanya lembaga pengaduan tetapi menjadi garda terdepan dalam perlindungan, pemenuhan hak dan pembelaan terhadap anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi," jelasnya.
BACA JUGA: Bank Sleman Launching e-Kalurahan dan Undi Tabungan Mutiara
Harda juga berharap KPAD Sleman berperan secara langsung dalam upaya pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta meningkatkan kualitas SDM KPAD kompeten, profesional, inovatif, efektif dan kredibel.
Selain itu, Harda juga mendorong KPAD Sleman ini dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, berintegritas dan penuh empati.
BACA JUGA: Layanan 'Si Jelita' Samsat Sleman Percepat Pembuatan Plat Nomor Baru
Adapun tugas utama KPAD Sleman yang tercantum dalam SK Bupati Sleman antara lain, mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan kepada Bupati dalam perumusan kebijakan perlindungan anak, mengumpulkan data terkait perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak, menerima dan menelaah pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.
BACA JUGA: Camille Stephanie Sorel, Dari Belgia Belajar Gamelan dan Membatik di Yogya
Kemudian, KPAD Sleman juga memiliki kewajiban melakukan mediasi, pemberian saran (advice), dan advokasi atas sengketa pelanggaran hak anak, menjalin kemitraan dengan lembaga masyarakat di bidang perlindungan anak, serta memberikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati secara rutin. (*/Agn)
