Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Drs Arifin MLaws sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-2843 Tahun 2025, di Pendapa Parasamya, Kamis (4/9/2025).
BACA JUGA: Pemkab Sleman Gelontorkan Rp 8 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Jalan
Bupati Sleman menegaskan pelantikan ini bukan sekadar prosesi administratif, namun diharapkan dapat mengakselerasi kualitas pelayanan Pemkab Sleman, khususnya Disdukcapil Kabupaten Sleman. Ia berharap pejabat terlantik mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi, yang berorientasi pada perbaikan pelayanan masyarakat.
“Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Saya berharap pejabat yang baru dilantik mampu bekerja dengan penuh semangat, dedikasi, dan loyalitas untuk kemajuan Sleman,” ujar Harda Kiswaya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Disdukcapil dalam mendukung kebijakan pembangunan melalui pengelolaan data kependudukan yang valid, akurat, dan mutakhir. Menurutnya, data kependudukan merupakan hulu dari berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik berbasis data.
BACA JUGA: Sleman Juara Umum Cabor Judo Prda DIY XVII
“Keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dikerjakan, tetapi dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Acara pelantikan yang digelar di lingkungan Pemkab Sleman ini turut dihadiri pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (*/Agn)
