Yogyapos.com (SLEMAN) - Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping maju ke penilaian Lomba Desa tingkat regional Jawa dan Bali berdasarkan pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri bersama 4 desa lainnya dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Keikutsertaan Banyuraden ini setelah juara dalam lomba Desa tingkat DI Yogyakarta.
BACA JUGA: Sri Purnomo Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan di Rutan Wirogunan
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK), Budi Pramono, dasar hukum pelaksanaan Lomba Desa adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kalurahan (EPDesKel).

"Maksud diselenggarakan Lomba Desa untuk memperoleh kalurahan dengan kinerja terbaik yang kemudian dijadikaokasi percontohan dalam upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi penyelenggara pemerintah kalurahan," kata Budi, di Lobi Gedung Sekda, Selasa (28/10/2025).
BACA JUGA: Jenderal Maruli Didampingi Brigjen Bambang Sujarwo Tinjau Kesiapan Tempur Arhanud
Lomba Kalurahan, lanjut Budi, bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintah kalurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pemerintah, kewilayahan dan kemasyarakatan. Selain itu untuk mengetahui capaian kalurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup di masyarakat di kalurahan.
"Tahapan penilaian lomba kalurahan ini diantaranya penilaian administrasi dan penilaian paparan melalui daring, penilaian pada beberapa aspek," tandas Bu di. (Agn)
