Yogyapos.com (GUNUNGKIDUL) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan Tim Kerja Pemberdayaan Wakaf, Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, bersama rombongan Kemenag Kabupaten Kendal dan Kemenag Kota Semarang.
Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Benchmarking dan Visitasi Lapangan Program Kota Wakaf yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung PLHUT Kemenag Gunungkidul, Jalan Brigjen Katamso No.13, Kepek, Wonosari, Selasa (9/9/2025).
BACA JUGA: Estimasi Kunjungan Wisatawan Sleman Mencapai 80-90 Persen dari Target
Gunungkidul dipilih sebagai lokasi studi karena sejak tahun 2024 telah ditetapkan sebagai salah satu daerah dengan predikat Kota Wakaf Nasional. Melalui kegiatan ini, rombongan dari Jawa Tengah diharapkan dapat melihat langsung praktik pengelolaan wakaf produktif yang dilakukan di Gunungkidul untuk kemudian menjadi inspirasi bagi pengembangan wakaf di daerah mereka.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng, Attan Navaron, mengungkapkan rasa syukur bisa belajar langsung dari Gunungkidul.
“Seperti bayi prematur dan kertas putih yang polos, kami sedang berproses dalam program Kota Wakaf. Dari empat nominator yang kami ajukan, baru Kota Semarang dan Kabupaten Kendal yang menerima SK. Untuk itu, kami mohon arahan dan berbagi pengalaman dari Gunungkidul,” ujarnya.
Attan menambahkan, pihaknya berharap kunjungan ini dapat memberi bekal agar daerah penerima SK Kota Wakaf di Jawa Tengah bisa lebih aktif dan produktif.
BACA JUGA: Refleksi Haornas: Membongkar Akar Sosiologis Krisis Kesehatan di Indonesia
“Gunungkidul sudah menjadi rujukan tingkat nasional. Harapan kami, Semarang dan Kendal bisa belajar dan meniru program-program wakaf produktif yang ada di sini,” terangnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Gunungkidul, Faqih Shomadi, menyampaikan bagaimana proses awal hingga akhirnya Gunungkidul memperoleh predikat Kota Wakaf 2024.
“Awalnya kami juga kaget saat disurvei. Namun kami tunjukkan embrio-embrio program yang ada, dan alhamdulillah, Gunungkidul ditetapkan sebagai satu dari enam kabupaten/kota yang menerima predikat Kota Wakaf,” jelasnya.
Faqih menegaskan, pengembangan wakaf produktif bukan hanya berdampak pada lembaga, melainkan juga pada kesejahteraan masyarakat luas.
BACA JUGA: Kontingen BMX Putri Kota Yogya Boyong Medali Emas Porda XVII DIY
“Dengan pengelolaan wakaf yang tepat, insyaAllah bisa ikut mendukung upaya Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Sugiyanti, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Gunungkidul, turut memberikan materi terkait praktik pengelolaan wakaf di wilayahnya.
Kegiatan berlangsung penuh antusias dan diakhiri dengan dialog serta berbagi pengalaman langsung mengenai strategi pengembangan wakaf produktif yang sudah berjalan di Gunungkidul. (Markaban Anwar)
