Ketua APKLINDO DIY Ajak Anggotanya Bertransformasi Perkembangan Sistem Pajak

share on:
Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) bersama narasumber disela kegiatan Edukasi Interaktif yang diselenggarakan di Kota Yogyakarta, Rabu (5/11/2025) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) dituntut selalu mengupdate transformasi dan perkembangan sistem perpajakan dan perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa yang berpengaruh terhadap bisnis jasa klining servis.

BACA JUGA: Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPP APKLINDO DIY, Rini Subekti saat membuka kegiatan Edukasi Interaktif yang diselenggarakan di Kota Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

"Kami mengajak anggota APKLINDO untuk terus mempelajari konsep perencanaan pajak yang efektif, legal dan sesuai regulasi untuk meminimalkan resiko perpajakan dan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan tenang," ujar Rini.

BACA JUGA: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal Ketiga 2025

Ia berharap melalui kegiatan ini, diharapkan anggota APKLINDO DIY semakin memahami arah kebijakan perpajakan nasional.

"Dan (anggota APKLINDO) mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan usaha secara profesional dan berintegritas,"sebutnya.

Pada sesi materi pertama menghadirkan narasumber Arif Nurman Hakim, seorang praktisi dan konsultan pajak, mengulas topik “Perencanaan Perpajakan Era Coretax System: Strategi & Implementasi Pengelolaan Perpajakan (Formal, Material, dan Alternatif Lainnya)”.

BACA JUGA: IGE 2025 Berlangsung di JEC Yogyakarta, Pamerkan Teknologi Grafika Mutakhir

"Transformasi digital perpajakan melalui penerapan Coretax System merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan berbasis data," beber Arif.

Sistem ini menuntut wajib pajak, khususnya badan usaha, untuk tidak hanya memenuhi kepatuhan administratif, tetapi juga melakukan perencanaan pajak yang strategis dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.

BACA JUGA: Ribuan Orang Iringi Pemakaman Jenazah Pakubuwono XIII di Pajimatan Imogiri

"Perencanaan perpajakan di era digital bukan hanya tentang efisiensi pembayaran pajak, namun juga tentang bagaimana perusahaan mampu mengelola risiko, menyusun kebijakan akuntansi pajak yang sejalan dengan peraturan terbaru, serta menjaga keseimbangan antara kepatuhan formal dan substansi transaksi,"ulasnya.

Pada sesi kedua, diisi dari Biro Pengadaan Barang/ Jasa DIY yang pada kesempatan ini juga langsung berdiskusi dengan anggota Apklindo untuk monitoring pelaksanaan e catalog versi 6. Peserta nampak antusias. (*/Opo)

 

 

 


share on: