Mabes Polri Supervisi Program PEN Polda DIY

share on:
Satgas PEN Mabes Polri  melakukan supervisi di Polda DIY dalam rangka melihat keseriusan satwil dalam melaksanakan program PEN 2022 || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Mabes Polri membentuk satuan tugas PEN (Satgas PEN) ditingkat Mabes Polri sampai dengan tingkat Polda. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto SIK mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi atensi khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

"Sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat," jelas Yuliyanto, Jumat (10/6/2022).

Terkait kegiatan tersebut, katanya, dalam waktu 2 hari  Satgas PEN Mabes Polri  melakukan supervisi di Polda DIY dalam rangka melihat keseriusan satwil dalam melaksanakan program PEN 2022. Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tippidkor menurunkan Tim Satgas PEN guna melakukan Supervisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda DIY dengan keberadaan Posko PEN dan operasionalnya.

"Pada hari pertama (Kamis, 9/6/2022-red) kegiatan diawali dengan audiensi Kapolda DIY dalam hal ini diwakili oleh Wakapolda DIY,"

kata mantan Kapolres Sleman ini.

Katanya, lebih jauh, tim supervisi juga memberikan penjelasan terkait tugas pokok, fungsi, dan peran Satgas PEN Polri guna mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional, hal yang lain dilakukan pula pertukaran data dan belanja masalah serta penyamaan persepsi, bersama dengan BPKP  DIY dan para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di 5 Kabupaten/Kota se-DIY.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso dalam sambutannya  mengatakan bahwa tujuan tim supervisi melaksanakan kegiatan di Polda DIY dalam rangka melaksanakan sosialisasi keberadaan Satgas PEN 2022 Mabes Polri dan melaksanakan koordinasi serta melaksanakan belanja masalah di BPKP DIY.

"Kegiatan hari kedua ini, Tim Supervisi Satgas PEN Bareskrim Polri bertatap muka dengan para Aparatur Pengawas Internal Pemerintah se Kab/Kota DIY dalam rangka belanja masalah terkait pelaksanaan program PEN 2020, 2021 dan 2022," beber dia.

Slamet berharap dengan adanya supervisi ada langkah nyata dari satwil jajaran dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaberasi dengan APIP dan BPKP.

"Sehingga besaran anggaran pemerintah baik APBN dan APBD yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19 dan peningkatan perekonomian kerakyatan dapat tercapai dan tidak disalahgunakan," harap dia. (*/Opo)

 


share on: