Membangun Ibukota Baru Jangan Model Bandung Bondowoso

share on:
Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc

Yogyapos.com (YOGYA) - Pemindahan ibukota Negara Republik Indonesia (RI) dari Jakarta ke daerah lain jangan tergesa-gesa. Langkah strategis ini perlu perencanaan wilayah, anggaran, model struktur ibukota dan aspek terkait lainnya agar model ibukota yang dibangun bias komprehensif. Membangun ibukota baru tidak bisa menerapkan logika proyek legendaris Bandung Bondowoso, dengan prinsip cepat perencanaan dan selesa dalam tempo sesingkat-singkatnya. Perencanaan yang sempurna diperlukan agar ibukota baru bias lebih memadai sebagai pusat pemerintahan bukan menjadi daerah replikasi masalah-masalah lama di ibukota saat ini.

“Membangun ibukota baru jangan seperti kasus pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dilaksanakan tergesa-gesa, perencanaan minimum, anggaran tidak cermat. Saya berpandangan ibukota perlu dipindah dari Jakarta keluar Jawa, tetapi jangan tergesa-gesa pelaksanaannya,” kata Rektor Universitas WidyaMataram Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc, Selasa (1/3/2022).

Berbicara dalam forum Diskusi Publik 1 “Pindah Ibu Kota Negara di Mata Cendekiawan Yogya”, yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil DI Yogyakarta, Prof Edy menyatakan biaya pindah ibukota sangat besar dan itu menjadi beban ekonomi nasional pada saat anggaran Negara sedang deficit dan mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.

Dalam kasus proyek kereta api direncanakan secara cepat, memakan biaya USD 6,07 miliar dolar atau setara Rp 86,5 triliun dari dana non-APBN.Praktinya, biaya membengkak di tengah jalan menjadi sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun. Pemerintah yang semua melarang biaya kereta api cepat dari APBN, kini berubah sikapnya membolehkan biaya dari APBN.

Pesiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021sebagai perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Ketentuan yang berubah, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bias dibiayai APBN. Dalam kasus rencana pindah ibukota juga telah terjadi perubahan misalnya pemerintah mengindikasikan dana pemulihan ekonomi boleh dialihkan menjadi biaya pemindahan ibukota.

Prof Edy menyatakan, logika pembangunan rel kereta api yang tidak cermat perlu menjadi pelajaran dalam skala besar berupa perencanaan anggaran, perencanaan pemindahan, dan pelaksanaan ibukota kota mengingat biayanya sangat besar.

Dia memerkirakan biaya pindah ibukota RI minimum memerlukan anggaran Rp 466 Triliun atau USD 32,14 miliar dolar. Tetapi itu sekedar perkiraan. Kalau tidak diperhitungkan secara cermat, biayanya bias membengkak berlipat seperti kasus membangun kereta api cepat.

“Kalau itu terjadi, kita menghadapi masalah baru yang serius karena biaya pindah ibukota itu sangat besar nilainya,” katanya.

Disandingkan dengan negara-negara lain yang pindah ibukota, perkiraan biaya pindah ibukota RI sudah masuk kategori sangat besarnilai anggarannya. Sebut saja kasus pindah ibukota Kazakhstan (1997) dari Almaty ke Astana biaya   USD 9.000 juta , Malaysia (1999) dari Kuala Lumpur ke Putrajaya USD 8 miliar, Myanmar (2005) dari Yangon ke Naypydaw USD 6 miliar, Australia dari Melbourne ke Canberra USD 13.28 miliar.

Karena itu dia berpendapat, pindah ibukota bukan soal political legacy atau warisan kebijakan politikyang monumental dari pemerintah saat ini. Apabila ibukota sebatas harus pindah, tidak hanya beban ekonmi saja yang ditanggungj. Apabila konsep ibukota baru mengacu model Jakarta saat ini yang menjadi pusat segala sektor, baik ekonomi, bisnis, politik dan pemerintahan, industri, maka ibu kota baru menjadi pusat pemindahan masalah lama daridari ibukota saat ini.

Dia menegaskan,pindah ibukota memiliki alasan kuat, tetapi kapan dan di mana jangan tergesa-gesaditetapkan. “Jangan jadi keputusan politik yang ceroboh.”

Ketua Departemen Politik dan Pemerintah Dr. Abdul Gafar Rahman berpendapat, problem ibukota berawal dari konsep pemusatan ketika ibukota diciptakan menjadi pusat segala urusan. Ketika ibukota baru diciptakan dengan model yang sama dengan Jakarta, maka persoalan ibukota lama itu pindah ke ibukota baru.

“Pemusatan itu menjadi problem ibukota. Ini berbeda dengan konsep di sejumlah Negara seperti Australia pusat ibukota di Cambera mengurus persoalan viskal, pertahanan negara, sedang urusan ekonomi, bisnis, industri, budaya dipusatkan di Malbourne.”

Menurut dia, Ibukota baru harus dirancang terpisah antara pusat pemerintah dan pusat kegiatan ekonomi. Ibukota baru perlu dirancang terpisah antara zona pemusatan vertikal atau pusat kekuasan, dan zona pemusatan horizontal atau sektor bisnis dan urusan sederajat lainnya. (*/Met)


share on: