Pemkab Sleman Peroleh Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

share on:
Penyerahan piagam penghargaan UHC || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Betepatan Hari Jadi ke-106, Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) cakupan kesehatan semesta dari BPJS. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, usai rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-106, di Ruang Paripurna DPRD Sleman, Senin, (16/5/2022).

Bupati Kustini mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada semua stakeholder di Kabupaten Sleman atas kerjasana dan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-informasi-bpjs-ketenagakerjaan-di-media-massa-masih-sangat-minim-5807

Dikatakan, Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan. Dengan pencapaian UHC ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Sleman dapat lebih mudah dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Kami juga mengharapkan integritas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan supaya bisa bersama sama meningkatkan mutu pelayanan sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal,” ujar Kustini. 

Sementara itu, Dwi mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Sleman karena mampu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada 95,79 persen masyarakat Kabupaten Sleman. Dari 1,88 juta penduduk Kabupaten Sleman 1,42 juta  diantaranya sudah terlindungi jaminan kesehatan.

Piagam untuk Pemkab Sleman atas komitmennya mencapai Universal Health Coverage 2022 || YP-Ist

“Ini luas biasa, bentuk Pemerintah Kabupaten Sleman hadir untuk melindungi jaminan kesehatan warganya,” ungkap Dwi. 

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ujud-peningkatan-layanan-bpjs-kesehatan-resmikan-gedung-kantor-cabang-sleman-6553

Lebih lanjut Dwi menyampaikan UHC Kabupaten Sleman lebih tinggi dari pada UHC tingkat Nasional saat ini masih diangkat 87 persen. Menurutnya Pemkab Sleman telah mendukung program pemerintah melalui Kepres Nomor 18 Tahun 2022 yang menetapkan bahwa UHC harus mencapai 98 persen di tahun 2024 nanti, serta Intruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022  tentang Optimisasi Pelaksanaan  Program Jaminan Kesehatan Nasional. Yang mengamanatkan Bupati/Wali Kota memastikan bahwa penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS. (*Agn)


share on: