Pemkot Yogyakarta Dukung Bakti Sosial HANI 2026 dan Perkuat Gerakan Anti-Narkoba

share on:

Yogyapos.com (YOGYA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengapresiasi dan mendukung kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) DIY, Sabtu (27/6/2026).

BACA JUGA: Korban Pelatihan Calon Manajer KDMP Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya dan Investigasi

Kegiatan ini menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan, penyuluhan anti narkotika, donor darah, bazar murah, hingga pelayanan sosial lainnya bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui deteksi dini berbagai masalah kesehatan. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus mendukung BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Pelajaran Keamanan Pangan dari Sebuah Perjalanan Wisata

"Peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional harus menjadi momentum gerakan bersama untuk memberantas narkoba demi menjaga kesehatan dan masa depan masyarakat," ujar Wawan.

Kepala BNN Kota Yogyakarta Kombes Pol Sudaryaka menyampaikan, selain bakti sosial, pihaknya memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai jenis dan bahaya narkotika. 

BACA JUGA: GCP DIY Konsolidasi, Tetap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Pemerintahan Prabowo

Ia mengungkapkan penyalahgunaan narkotika di Kota Yogyakarta masih menjadi perhatian serius sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua BPD GBI DIY Pdt Simon Supriyana mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: Teman Hebat Records Rilis 15 Lagu Penyanyi Berkebutuhan Khusus

Selain pemeriksaan mata gratis, peserta yang terindikasi membutuhkan kacamata akan mendapat bantuan kacamata gratis, sedangkan pasien yang terindikasi katarak akan difasilitasi operasi katarak tanpa biaya. (Rja)


share on: