PMI Barito Kuala Studi Tiru Pengelolaan Unit Donor Darah di PMI Sleman

share on:

Yogyapos.com (SLEMAN) - Palang Merah Indonesia (PMI) Barito Kuala, Kalimantan Selatan belum memiliki Unit Donor Darah (UDD) sehingga belum bisa memberi layanan darah kepada masyarakat. Situasi ini dikeluhkan masyarakat, lantaran pasien yang pengobatannya memerlukan darah jumlahnya cukup banyak dan terus bertambah. 

BACA JUGA: Polres Bantul Segera Gelar Operasi Zebra Progo 2025

Hal itu dikatakan Ketua PMI Kabupaten Barito Kuala Herman Susilo ketika memimpin para pengurus PMI Barito Kuala melakukan studi tiru tentang layanan UDD di PMI Sleman, Sabtu (15/11/2025).

"Karena belum bisa melayani permintaan darah tersebut, maka warga Barito Kuala bila membutuhkan darah harus datang ke PMI di luar wilayah Kabupaten Barito Kuala," kata Susilo.

BACA JUGA: 02 Ojek Oline Ziarah ke Makam HM Soeharto di Giribangun, Ini Sikap Mereka

Padahal, menurut Susilo yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Barito Kuala, jumlah penduduk Barito Kuala sudah mencapai 300 ribu jiwa. Untuk itu PMI Barito Kuala berkeinginan dapat segera memiliki layanan UDD, dengan harapan  masyarakat Barito Kuala bila Ingin mendapatkan darah tidak harus pergi ke PMI diluar daerah.

BACA JUGA: PN Sleman Tolak Praperadilan Triyanto terhadap Kapolda DIY

"Dengan pertimbangan tersebut, kami datang ke PMI Sleman ingin belajar tentang syarat maupun mekanisme membuat layanan UDD, dengan harapan PMI Barito Kuala dapat segera memiliki UDD sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Bandwith Sleman Bakal Diadili pada 24 November

Ketua PMI Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan UDD PMI Sleman terbentuk sejak tahun 1990. Di sisi lain kebutuhan masyarakat Sleman terhadap darah untuk pasien yang pengobatanya membutuhkan darah di PMI Sleman jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai lebih dari 2.000 kantong per bulan.

BACA JUGA: Wisnu Wardhana Dicalonkan Ketua PWI DIY Periode 2025-20230

"Permintaan masyarakat terhadap darah di PMI Sleman jumlahnya terus meningkat, sehingga PMI Sleman sering kekurangan stok darah dan untuk memenuhinya harus mendatangkan dari luar daerah," kata Mafilindati.

Sementara itu kepala UDD PMI Sleman, dr Raden Hari Ahmad Muhsin mengatakan bahwa, ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh PMI dalam mendirikan layanan UDD. 

BACA JUGA: Wisnu Wardhana Dicalonkan Ketua PWI DIY Periode 2025-20230

"Yaitu, harus memiliki ruang khusus dengan luas minimal 200 Meter persegi sarana prasarana atau peralatan yang memadai.Termasuk memiliki sumber daya manusia yang kompeten," sebutnya. (Opo)


share on: