Polda DIY Salurkan Dana Bantuan PKL dan Pedagang Warung

share on:
Penyampaian bantuan tunai BTPKLW || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah menyalurkan bantuan tunai senilai Rp 1,2 Triliun kepada pelaku usaha mikro khususnya PKL diluar BPUM yang terdampak Covid-19, yang pelaksanaanya dilakukan oleh TNI-Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan sasaran 500 ribu orang pada 141 kabupaten/kota. Polda DIY telah menyalurkan sekitar 2211 bantuan tunai kepada PKL dan warung.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, guna melaksanakan tugas tersebut Polda DIY membentuk satgas BTPKLW, didapuk selaku Ketua Satgas yakni Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso.

“Polda DIY menargetkan menyalurkan bantuan tunai sebanyak 18.500 yang pelaksanaannya dilakukan di tingkat Polres dengan melibatkan Bhabinkamtibkas untuk penyampaian undangan dan pengecekan identitas beserta NIK-nya,” terang Yuliyanto, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, bantuan tunai  senilai Rp 1,2 juta per orang ini diberikan kepada pelaku usaha mikro/super mikro yang bersifat informal yaitu PKL dan warung.  Adapun penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama 2 bulan dengan jumlah target yang telah ditentukan.

“Sampai saat ini Polda DIY sudah menyalurkan sekitar 2211 bantuan tunai kepada PKL dan warung. Data PKL dan warung tersebut diperoleh dengan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Guna mengatisipasi duplikasi  maka penyaluran bantuan tunai telah melalui serangkaian tahapan yang harus dilalui dan pencocokan data baik aplikasi maupun manual. Guna menghindari kerumunan maka penyaluran dilaksanakan sesuai undangan yang disesuaikan kapasitas sesuai protokol kesehatan.

“Yang rata-rata setiap hari polres menyalurkan sekitar 50-100 sasaran. Jadi penyaluran bantuan tunai saat ini masih berjalan dan kedepan akan terus disalurkan kepada PKL dan warung yang  terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” ujarnya. (*)

 

 


share on: