Yogyapos.com (YOGYA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr H Haedar Nashir MSi menyampaikan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara Pemilu dan semua pihak yang telah berpartisipasi, melayani, mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.
“Karena itu semua pihak hendaknya menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil Pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum dengan jiwa besar, ksatria, lapang hati dan bijaksana," kata Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/4/2019). Dia pada kesempatan itu didampingi Ketua PP Muhammadiyah terdiri Dr HM Busyro Muqoddas SH MH, dr H Agus Taufiqurrohman MKes SpS, Dra Hj Noordjannah Djohantini MM MSi, dan Sekretaris Dr H Agung Danarto MAg.
Haedar Nashir mengajak semua pihak untuk cooling down, yang ditunjukkan dengan sikap menahan diri, menjaga ketenangan dan bersabar menunggu hasil penghitungan dan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat hendaknya tidak terlalu terpengaruh suasana oleh banyaknya hasil hitung cepat atau quick count, exit poll, dan lain-lain yang disajikan di media massa, media sosial, dan ruang publik. Sebagai sebuah kerja ilmiah hasil-hasil survey merupakan sajian hitungan atau data yang patut dihormati. Tetapi sama sekali tidak mempengaruhi dan menentukan hasil Pemilu yang akan diumumkan oleh KPU pada saatnya nanti.
Haedar juga kembali mengingatkan KPU, Bawaslu dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih profesional, jujur, adil, transparan, dan independen. Sehingga proses penghitungan dan hasil Pemilu betul-betul terpercaya, objektif dan seksama serta diumumkan tepat waktu, serta dapat diterima secara objektif oleh semua pihak.
“Kami harapkan pihak-pihak manapun untuk tidak melakukan tekanan dalam bentuk apapun yang berakibat KPU dan Bawaslu bekerja tidak jujur dan profesional,” imbaunya.
Kepada para kontestan pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif serta para tim sukses dan pendukungnya, Haedar berharap hendaknya tidak membuat pernyataan spekulatif dan konfrontatif yang dapat menjadikan suasana pasca Pemilu dan kehidupan kebangsaan menjadi tidak kondusif.
"Hasil perhitungan internal maupun dari luar hendaknya tidak dijadikan rujukan kemenangan karena patokan resmi mengenai hasil Pemilu sepenuhnya berada dalam kewenangan KPU," kata Haedar.
Apabila terdapat masalah-masalah dalam proses penghitungan hendaknya ditempuh melalui mekanisme perundang-undangan yang dijamin konstitusi.
Pemerintah dan aparat keamanan hendaknya dapat menjaga situasi pasca Pemilu 2019. (Afn)
