Yogyapos.com (SLEMAN) - Banyak persoalan yang terjadi pada saat tahapan pemilu bagi penyandang disabilitas, seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum aksesibel bahkan ditemui petugas KPPS yang tidak ramah saat pencoblosan.
Seperti halnya yang dialami oleh anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman.
Ketua PPDI Sukamto menyatakan, berdasarkan pengalaman anggotanya masih ditemukan sejumlah fasilitas yang belum ramah difabel. Diantaranya masih ada TPS yang belum aksesibel, petugas KPPS yang terkesan cuek dan tidak ramah saat pencoblosan bahkan ada petugas yang tidak membuat skala prioritas bagi kaum disabilitas.
“Pemilu 2019 masih menyisakan persoalan, semoga acara ini bisa mengurai dan merekomendasikan perbaikan-perbaikan ke depan,” ujar Sukamto
saat mengikuti rapat koordinasi Bawaslu Sleman, Selasa, (21/6/2022) di Rich Hotel Jl Magelang, Mlati.
Pengalaman lain, kata dia, pada saat hari H pencoblosan pihaknya tidak diberi tanda khusus bagi penyandang disabilitas. "Sehingga saat antri memilih, kami panas-panasan, bahkan ada yang pingsan karena petugas KPPS hanya melihat daftar urut hadir dan sebagainya,"kesal dia.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu DIY,
M Amir Nahiruddin mencatat beberapa persoalan untuk didiskusikan dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini KPU sebagai pelaksana teknis.
Banyak persoalan disaat pemilu tersebut harus dicari jalan keluarnya. Sebenarnya Undang-Undang dan peraturan lainnya sudah mewadahi solusinya. Tapi kadang pelaksana di lapangan belum begitu paham, entah karena belum dibimtek, acuh tak acuh dengan penyandang disabilitas atau bahkan tidak melakukan prosedur yang seharusnya. “Seperti PPDP tidak mendata dengan menanyakan jenis disabilitasnya saat pendataan, atau juga menganggap tidak ada masalah ketika membuat TPS karena disabilitas warganya tidak berat,” kata Amir
Ketua Bawaslu Sleman, Karim Mustofa menambahkan atas persoalan yang dialami, Bawaslu Sleman mewadahi dengan rapat koordinasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi sahabat disabilitas.
“Selanjutnya seluruh masalah kita catat, bahas dan akan direkomendasikan kepada lembaga terkait termasuk advokasi agar hak penyandang disabilitas tidak terabaikan,” ungkap Karim.
Kegiatan diikuti penyandang disabilitas yang tercatat sebagai anggota PPDI di 17 kecamatan, Pertuni, HWDI, dan Gerkatin serta melibatkan Dinas Sosial Sleman. (Opo)
