Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran Anggota Badan Permusyawaratan Desa

share on:
Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma perkuat peran dan tupoksi anggota Badan Permusyawaratan Desa || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Dr Reda Manthoni, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma sebagai Sekretaris Jenderal, dan Ayi Paryana sebagai Bendahara Umum.

BACA JUGA: Polisi Tidur dan Kekerasan Simbolik

Penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam reformasi internal ABPEDNAS untuk memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, seperti disampaikan oleh Prof Reda kepada awak media pada Kamis (6/11/2025) di Jakarta.

Prof Reda menegaskan bahwa Jamintel akan berperan aktif dalam mendorong penguatan peran dan tupoksi BPD, seiring dengan meningkatnya atensi Pemerintah terhadap desa. Program-program prioritas Presiden Prabowo, seperti Dana Desa, kedaulatan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), akan berjalan masif dan membutuhkan pengawasan yang sesuai dengan tupoksi BPD.

BACA JUGA: Paguyuban 'Cokro Pamungkas' Berikan Penghargaan kepada Dukuh Purna Tugas

“Program-program nasional saat ini mengalir besar ke desa dan semuanya butuh pengawasan yang sesuai ketentuan. BPD harus semakin kuat menjalankan tupoksinya, dan Jamintel siap mengawal penguatan ini melalui ABPEDNAS,” tegas Prof Reda.

Penetapan Ketua Pengawas yang baru juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Ketua Pengawas sebelumnya, Ella Nurlaela, kini mengisi posisi sebagai Anggota Pengawas. Sekretaris Jenderal dijabat oleh Aditya Yusma, menggantikan Deden Syamsuddin, yang kini mengisi posisi Anggota Pengawas. Aditya Yusma juga merupakan Ketua Umum Perisai Syarikat Islam yang telah terbukti mampu menjadi motor penggerak organisasi.

BACA JUGA: Warga Plupuh Cangkringan Tergerak Kembangkan Wisata Konsevasi

Untuk Bendahara Umum dijabat oleh Ayi Paryana, menggantikan Afrinal Dharmawan yang kini mengisi posisi Bendahara II. Sejumlah tokoh penting, termasuk dari KPK, juga ikut memperkuat jajaran pengurus baru DPP ABPEDNAS Indonesia, yang diharapkan dapat membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir Indra Utama MPWK IPU, menyambut baik penyegaran tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran BPD. “Mutasi dan penyegaran ini diperlukan agar BPD tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai penjaga tata kelola desa yang kuat dalam pengawasan bersama Kejaksaan,” tegasnya.

BACA JUGA: Sleman Tuan Rumah Pendampingan Terintegrasi Stunting

Sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS akan dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Dengan struktur pengawasan yang diperkuat oleh Jamintel dan hubungan formal kelembagaan dengan Kejaksaan, ABPEDNAS menegaskan optimisme dalam mendukung program Presiden Prabowo terkait Koperasi Desa Merah Putih, Dana Desa, dan Asta Cita.

BACA JUGA: Danrem Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kodam Baru di Bantul

Dengan sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung, serta dukungan dari tokoh muda Aditya Yusma, penguatan fungsi pengawasan BPD kini menjadi fokus utama. Era baru tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat peran BPD dalam tata kelola desa di seluruh Indonesia. (Muhammad Fadhli)

 


share on: