PT Jasa Raharja Hadirkan Redspot di Mandalika

share on:
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono,Direktur Operasional Dewi A. Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beserta Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, Kasubditwal & PJR Korlantas Polri Kombes Pol Juni me

Yogyapos.com (MATARAM) - PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya melalui program pencegahan kecelakaan dengan memasang Redspot di wilayah yang dijadikan perhelatan internasional, MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono yang hadir di Mandalika sejak sebelum event tersebut bersama Direktur Operasional Dewi A Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang.

Mereka hadir mendampingi Kepala Korp Lalulintas Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi beserta Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB) Brigjen Pol Ruslan Aspan, Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Kasubditwal & PJR) Korlantas Polri Kombes Pol Juni. 

Dalam kegiatan ini dilakukan peninjauan hasil pemasangan rambu “Redspot” di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok – Sirkuit Internasional Mandalika, NTB.

“Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara. Dimana tanda Redspot ini sebagai pengingat bagi pengguna jalan bahwa mereka memasuki daerah rawan kecelakaan,” ujar Rivan 

Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) yang berlangsung pada 18 – 20 Maret 2022.

Ia menambakan, pemasangan Redspot ini khususnya untuk menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional, yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dan berpotensi rawan kecelakaan.

Jasa Raharja berharap keberadaan “Redspot” di jalan utama di Mandalika dan di wilayah Indonesia mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara. Sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara.

Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika, Jasa Raharja memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara.

PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas.

Khususnya dengan berbagai inovasi, salah satunya adalah dengan rambu redspot ini.

Jasa Raharja menggandeng Korlantas Polri, Polda NTB dan Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan NTB dalam pemasangan rambu Redspot di titik-titik rawan kecelakaan.

Penempatan Redspot ini juga bertujuan untuk meningatkan pengendara akan batas kecepatan maksimal, dan segera mengemudikan kendaaraan sesuai rambu-rambu yang ada. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat dikendalikan dan diminimalkan.

“Rambu redspot ini merupakan salah satu output dari system pelayanan digital Jasa Raharja yang terintegrasi dengan IRSMS Polri, sehingga saat ini kami memiliki data lokasi rawan kecelakaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia,” tambah Rivan.

Ia manyatakan, data ini pun sudah kami terapkan dalam aplikasi JRku pada fitur Jalanku sehingga apabila masyarakat menggunakan fitur tersebut sebagai penunjuk jalan pada saat berkendara, akan menerima notifikasi apabila memasuki daerah rawan kecelakaan, sehingga bisa lebih aware dalam berkendara.

Hal ini juga menjadi salah satu terobosan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kampanye keselamatan secara digital. Kecelakaan tidak hanya menimbulkan kematian, cacat tubuh atau luka berat pada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya. Selain itu juga menjadi salah satu penyebab kemiskinan karena hilang dan turunnya pendapatan keluarga, karena kematian atau ketidakmampuan kepala keluarga dalam mencari nafkah.

Ditengah euforia masyarakat yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dalam menyambut perhelatan MotoGP di Mandalika kali ini, rambu redspot ini diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di Mandalika menjadi awal dan semoga dapat segera diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia. (*/Spd)

 


share on: