Realisasi 620.991 SPPT di Bantul Mencapai Rp 79 Miliar, Wabup Mengapresiasi Wajib Pajak

share on:
Wabup Joko Purnomo menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang tepat waktu melakukan pembayaran || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengapresiasi sekaligus mengajak para wajib pajak membayar kewajibannya pada awal waktu atau tepat waktu guna mendukung kelancaran terlaksananya pembagunan di Bantul.

BACA JUGA: Dirut PT Taru Martani Dijebloskan ke Tahanan, Dugaan Korupsinya Mencapai Rp 18,7 Miliar

“Ajakan saya kali ini sesuai dan untuk mewujudkan motto Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul yaitu pajak lunas pembagunan jelas,” ungkap Joko Purnomo pada pemberian Apresiasi kepada wajib pajak Panutan PBBP2 Kabupaten Bantul Tahun 2024 dan launching SPPT PBB elektronik, di Pemkab  Bantul, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA: Lurah Non Aktif Maguwoharjo Dituntut Penjara 6,5 Tahun, Tim Pengacara Siapkan Pledoi

Menurutnya, motto Bantul Projotamansari didalamnya mengandung makna pro berarti profesional. Sehingga pelayanan dan kemudahan kepada para wajib  pajak dalam membayar pajak dilakukan inovasi sesuai tuntutan zaman.

“Layanan pemabayaran pajak melalui elektronika dan diberikan alternatif pilihan melalui perbankan diantaranya BPR, BPD dan Bukopin Bantul. Ini tujuanya untuk peningkatan  kualitas layanan pembayaran,” tambahnya.

BACA JUGA: Dua Kapster Salon Perawatan Tubuh Diamankan, Diduga Lakukan Malpraktik

Pada bagian lain, ia menambahkan, maka pada kesempatan ini sebagai wujud apresiasi dan memotivasi kepada para wajib pajak agar disiplin membayar pajak, juga disalurkan hadiah sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil kepada wajib pajak.

Dikatakan, pihak perbankan merupakan bagian yang berperan dalam upaya memudahkan layanan pembayaran pajak bagi para wajib kepada pemerintah.

“Saya juga mempersiapkan jika pelayanan pajak dan pembangunan di Bantul baik silahkan mengapresiasi. Namun jika jelek silahkan memberikan kritik,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bantul Trisna Manurung, dalam laporanya menyatakan jumlah SPPT yang telah diberikan kepada para wajib pajak sebanyak 620.991 lembar. Realisasi pembayaranya sebesar Rp 79 Miliar lebih.

BACA JUGA: Terduga Pemerkosa Remaja Belia Dibekuk Setelah Sebulan Kabur

“Melalui inovasi dan kemudahan layanan pembayaran pajak, diharapkan kedisiplinan pembayaran pajak oleh pajib pajak dan aparat pelayanan dapat sememakin baik,” kata Trisna.

Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada para wajib pajak pribadi dan perusahaan yang tepat dalam membayar pajak. (Spd)


share on: