Rencana Demo Pelajar, Ki Sutikno Ingatkan Manfaat dan Tidaknya

share on:
Ki Sutikno || YP/ Daru W

Yogyapos.com (YOGYA) – Fenomena pelajar SLTA-SMK ikut unjuk rasa di Jakarta yang viral beberapa hari lalu, agaknya memantik pelajar-pelajar di Yogyakarta melakukan hal serupa. Ini terendus melalui merebaknya informasi tentang Front Aliansi Pelajar DIY untuk menggelar aksi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, pada 30 September 2019 mendatang. Info saksi bertajuk ‘Siswa/Siswi Indonesia Bergerak Catatan Akhir Demokrasi Di Korupsi 2019 Dari Siswa/Siswi Yogyakarta’ kabarnya sudah mampir ke kalangan pelajar di Kota Pelajar.

Terkait hal itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta Ki Sutikno menyatakan, sebelum mengikuti aksi maka harus diperhatikan dulu tujuan dari aksi tersebut. Jika aksi tersebut terkait dengan RUU KPK yang telah disahkan oleh DPR maka pihak DPR dan pemerintah sudah memberikan penjelasan. Demikian pula terkait RUU lainnya yang masih banyak kekurangan tentunya pemerintah sudah juga memberikan penjelasannya.

“Jadi kalau DPR dan pemerintah sudah memberikan penjelasan terkait UU KPK dan juga sejumlah RUU yang ditunda pengesahannya, maka perhatikan apakah demo juga bermanfaat atau tidak,” katanya di sela-sela acara Seminar Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) DIY dengan tema Mengenali Diri Sedniri untuk Menumbuhkan Motivasi Meraih Masa Depan Gemilang, di Kampus STTKD Yogyakarta, Jumat (27/9).

Demokrasi, kata Ki Sutikno, terserah sikap kepada anak sehingga anak pandai memilih, siapa dia, dimana dia dan siapa yang dihadapi. Sehingga sebelum melangkah (ikut demo) maka harus direnungkan baik-baik karena dalam hal ini pemerintah bersedia mendengar. Saat ini tinggal apakah bersedia bersikap arif agar tidak dibenturkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan akan mengorbakan para pelajar.

“Adik-adik ini usianya masih dibawah 18 tahun sehingga KPAI punya tanggung jawab untuk melindungi anak,” ungkapnya.

Menanggapi Disdikpora DI Yogyakarta yang melarang pelajar SMA/SMK melarang untuk turut dalam aksi demo pada Senin (30/9) mendatang, Ki Sutikno kembali mengatakan jika dahulu ada pahlawan dan pelajar punya pandangan yang sama yaitu rasa kebangsaan yang ada, maka jika ingin berdemo kembangkanlah karakter budaya masyarakat Yogyakarta yang punya ketentuan budaya tinggi.

“Posisikan bendera merah putih di dada dan pembela rakyat serta peduli kepada rakyat itu tidak masalah. Namun sebaik-sebaiknya anak itu harus mendengarkan kata orang tua (guru),” katanya.

Ki Sutikno mengingatkan, sekolah juga punya aturan sendiri terkait proses belajar mengajar dan sanksi di sekolah masing-masing yang harus dipatuhi oleh pelajar.

“Jadi kalau nekat menabrak aturan maka jika berjalan sendiri dan sekolah tidak bertanggung jawab maka itu bukan sekolah karena sudah ada aturan yang ditetapkan,” terangnya seraya mengimbau kalau anak turun ke jalan maka guru harus turun ke jalan agar bisa sebagai pendamping. Jika siswa nekat turun ke jalan maka resikonya ditanggung siswa sendiri.

Sementara Kepala Sekolah SMA N 1 Bantul, Titi Pratiwi mengatakan sesuai dengan edaran dari Disdikpora DI Yogyakarta maka pihak sekolah juga melarang siswa mengikuti aksi unjuk rasa dan surat edaran pelarangan siswa ikut aksi juga telah diberitahukan kepada orang tua murid.

“Orang tua sudah kita beritahu agar anaknya mengikuti pelajaran seperti hari biasanya dan tidak ikut-ikutan aksi unjuk rasa,” katanya.

Titi menambahkan jika masih ada siswa yang nekat mengikuti aksi unjuk rasa di saat jam pelajaran dan sudah ada larangan maka akan ada sanksi yang diberikan karena memang ada aturan dari pihak sekolah. (Dws)

 

 

 


share on: