Roni Wijaya Indra Gunawan Tampung Aspirasi Konstituen

share on:
Anggota DPRD Bantul, Roni Wijaya Indra Gunawan SH mengisi kegiatan masa Reses I di Hadapan 250 konstituennya || YP/Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota DPRD Bantul DIY dapil 3 (Pleret, Imogiri dan Dlingo) dari Partai Demokrat, Roni Wijaya Indra Gunawan SH menyatakan siap memfasilitasi pokok pikiran (usulan) warga untuk memajukan wilayahnya.

"Sebagai wakil rakyat, saya harus berupaya keras untuk memfasilitasi keinginan warga. Tetapi yang punya anggaran adalah Pemkab, maka kali ini kami juga menghadirkan sejumlah nara sumber dari Pemkab Bantul," ungkap Roni dalam forum resesnya di Balai Desa Pleret, Sabtu (22/2/2020) malam.

Menurutnya, keinginan dan usulan warga yang telah terelaisasi diantaranya pelatihan mengelas dan pelatihan tegel. Ini semua arahnya supaya angka kemiskinan dan pengangguran di tengah masyarakat berkurang. Permasalahan yang dihadapi oleh Bantul masih banyak pengangguran, kemiskinan dan bidang pendidikan. Maka harapannya bahwa itu harus ada solusinya.

Dalam forum tersebut berbagai pertanyaan dan aspirasi dari warga pun muncul. Diantaranya tentang pohon beringin Dlingo yang merupakan ikon telah

tumbang pada Jumat (14/2), sehingga disarankan dicarikan gantinya dengan ikon lain. Selain itu tentang dana Rp 20 juta untuk setiap padukuhan, serta adalah tentang pengadaan penerangan jalan yang bukan protokol. “kami juga perlu dipahamkan mengenai pengurusan sejumlah perizinan,seyogianya bisa diwakilkan. agar dapat mempermudah suatu urusan,” tanya salah satu warga dari sekitar 250 warga yang hadir.

Di sisi lain, ada usulan yang cukup menarik perhatian yakni perlu adanya pembangunan semacam bank air untuk mengatasi kekeringan dan perlu adanya lapangan voli yang representatif di setiap desa, serta perlunya drainase terkait dengan banyaknya saluran untuk pemotongan hewan dan agar bebas DB.

Sementara itu, nara sumber dari DPUPKP Bantul Singgih Riyadi mengatakan, pengajuan penerangan lampu jalan umum di Pemkab Bantul setiap harinya mencapai 100 permohonan.

Pada kesempatan sama,Kepala DPPKBPMD Bantul Dra Sriyanti MSc menginformasikan bahwa  usulan warga untuk pembagunan adalah aturannya per titiknya Rp 20 juta atau 200 juta. (Supardi)

 


share on: