Yogyapos.com (BANTUL) - Memasuki masa reses 2022, Anggota DPRD Bantul dari Partai Demokrat Rony Wijaya Indra Gunawan SH memanfaatkannya dengan penjaringan aspirasi, di Pandapa Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Kamis (10/2) malam.
Dalam forum tersebut banyak hal tersampaikan oleh warga, menyangkut upaya perbaikan wilayah maupun peningkatan kesejahteraan. Namun dari sekian usulan dipilih skala prioritas untuk merealisasikannya. Hal ini terkait dengan kondisi keuangan yang dianggarkan melalui dana aspirasi.
“Sebenarnya kondisi anggaran di Pemkab Bantul yang bisa diakses oleh masyarakat melalui DPRD terkena recofusing. Namun saya tetap mengupayakan agar bisa terakses untuk warga, untuk hal-hal yang penting,” ungkap Rony Wijaya Indra Gunawan SH.
Rony menyatakan pihaknya telah merealiasi keinginan masyarakat melalui dana bantuan. Misalnya pada pelestarian lingkungan berupa lampu penerangan jalan dan armada Tosa untuk mengangkut pengolahan sampah.
Sedangkan pada tahun 2022 untuk membantu pembangunan fisik masih akan dilakukan, diantaranya melalui aspirasai padat karya.
Selain itu bantuan lain juga akan terus diupayakan realisasinya. Lampu penerangan jalan untuk realisasi tahun 2023 juga akan dilakukan.
Terkait jaring apsirasi ini, Lurah Pleret Taufiq Kemal, menyatakan sangat mendukung karena bermanfaat dan maslahat bagi Pemerintah Desa maupun masyarakat.
“Manfaatnya bahwa pembangunan yang tidak bisa tercaver oleh Pemerintah Kalurahan bisa dicover melalui dana aspirasi dari Pak Rony. Ini juga diharapkan bisa mendukung terwujudnya Pleret sebagai desa wisata budaya,” katanya.
Sementara itu, warga asal Imogiri Bantul, Eko Fitryanto, mengatakan forum jaring aspirasi diperlukan oleh warga untuk menyampaikan aspirasinya kepada dewan.
“Melalui forum ini kita sampaikan bahwa pembangunan wilayah sangat diperlukan masyarakat,” katanya.
Pada jaring aspirasi kali ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber dari OPD di Bantul yaitu DPU PKP (Dinas Pekerjaan Umum Perumaham dan Kawasan Pemukiman) dan DPMKAL (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan).
Tujuannya agar masyatakat tahu tentan?g tata cara dan tehnis dalam mengajukan bantuan. (Spd)
