Yogyapos.com (BANTUL) - Makin menghangatnya wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden, semakin mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Selain dari akademisi dan aktivis, kalangan politisi di daerah yaitu Anggota DPRD Kabupaten Bantul dari Partai Demokrat, Rony Wijaya Indra Gunawan juga menyoroti dan menolak.
“Saya menolak upaya penundaan pemilu 2024 dan juga wacana presiden 3 periode. Alasannya itu merupakan bentuk satu kemunduran demokrasi dan munculnya otokrasi atau oligarki,” tegas Rony Wijaya Indra Gunawan, di Bantul, Kamis (17/3/2022) malam.
Menurutnya, sekalipun hal itu masih merupakan wacana, namun harus ditentang. Wacana perpanjangan masa jabatan presiden seakan membrangus demokrasi demi kepentingan segelintir orang dan pihak tertentu.
Itu dinilai seakan-akan semudah itu konstitusi atau janji pembatasan kekuasaan ini. Padahal ketentuannya masa jabatan seorang presiden maksimal 10 tahun (2 periode) disiasati untuk kepentingan yang seakan-akan dibuat-buat.
“Ditinjau dari aspek hukum, jelas bahwa penundaan pemilu mengingkari UUD 1945. Jelas di dalam Pasal 8 ayat 3 UUD 1945 disebutkan ketika presiden tidak bisa menjalankan perannya dengan baik, maka bisa digantikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pertahanan/Menhan,” tutur Rony.
Maka, lanjutnnya, jangan lantas muncul justifikasi. Milsalnya alasan karena pemulihan ekonomi pembangunan-pembangunan yang tertunda bahkan karena Covid-19. Itu seharusnya tidak ada dan bukan alasan.
“Saya mempertanyakan pernyataan sejumlah elite yang mengklaim menyuarakan dan menghembuskan wacana ini karena aspirasi publik. Itu, publik yang mana yang mereka dengar aspirasinya,” sambungnya.
Maka, alasan penundaan pemilu yang bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi merupakan alasan yang dibuat-buat demi kepentingan mereka guna mencapai oligarki politik dan ekonomi. Penundaan Pemilu 2024 dengan alasan apapun efeknya menjadikan negara kehilangan kualitas demokrasinya.
Yang dikhawatirkan saat ini adalah kemunduran demokrasi dan kembali terjebak pada rezim otoriter akan terjadi jika itu direalisasikan dan menempel pada rezim pemerintahan saat ini.
Survei Voxpol Center Research and Consulting pada Juli 2021 juga menunjukkan mayoritas responden atau 73,3% menyatakan tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang. Dari sebanyak itu bahwa sebesar 34,4% menyebut perpanjangan jabatan presiden mengakibatkan kemunduran demokrasi. (Spd)
