Yogyapos.com (SLEMAN) - Karena prosedur perizinan sudah terpenuhi, pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sidoluhur Godean Sleman dilanjutkan. Prosedur perizinan tersebut meliputi antara lain sosialisasi dan izin warga sekitar, termasuk kesediannya memenuhi permintaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Lurah Desa Sidoluhur, Hernawan Zudanto selaku pemuka masyarakat yang menjembatani apsirasi warga sekitar setelah sebelumnya sempat melapor dan mempertanyakan proses perizinan pembangunan SPBU.
“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat, mengundang pelapor pada Senin (12/4/2021) di Kantor Desa Sidoluhur dengan dihadiri pelapor Edi Hardyanto dan dua warga lainnya, Ketua RT, Dukuh, staf kelurahan, Babinkamtibmas. Sedangkan dari pengelola SPBU mempercayakan kita semua bisa menyelesaikan dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Dalam pertemuan itu, jelas Hernawan, dibacakan berita acara Sosialidasi SPBU di wilayah RW 09, RT 01-02 Dukuh Ngabangan V Sidoluhur Godean Sleman yang telah dilaksanakan Minggu, 14 Juni 2020 lalu dengan dihadiri 27 orang di Pendopo Pemdes. “Berita acara ditandatangani Perwakilan RT 01, RT 02 dan Dukuh serta diketahui Pj Kades. Pelapor sudah kami jelaskan. Permasalahan karena missed communication ini sudah selesai dengan baik,” jelasnya.
Ditegaskan setiap laporan masyarakat selalu diproses dengan pengumpulan data dan saksi-saksi yang tentu membutuhkan waktu. Sedang kesanggupan pengelola SPBU diantaranya siap berkontribusi, menyediakan fasilitas umum dan bertanggung jawab bila terjadi kerugian warga.
Pembangunan SPBU masih berjalan diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar. Pihak pengelola juga siap setiap saat bermusyawarah bila ada permasalahan.
Sedang warga pelapor, Edi menyatakan laporan yang dilakukan merupakan aspirasi untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Terutama lagi menyangkut jaminan asuransi. "Saya berharap klausul asuransi untuk warga diperhatikan agar mereka terasa terlindung. Sebab banyak yang merasa khawatir terhadap potensi bahaya atau bencana ketika rumah mereka dekat dengan SPBU,” tandasnya.
Terpisah, Komisaris PT Shinta Jaya Energi selalu pengelola SPBU Sidoluhur, Bagas Prasetyo saat dikonfirmasi menyatakan pertemuan di desa dengan warga telah diselesaikan dengan baik. Pembangunan sudah memenuhi regulasi dan juga memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Intinya pembangunan SPBU ini memperhatikan juga kepentingan masyarakat,” katanya. (Met)
