Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat 41 ASN periode 1 April 2025, di Aula Bima Kantor BKPP Kabupaten Sleman, Jumat (21/3/2025).
Kepala BKPP Sleman R Budi Pramono 41 PNS yang menerima SK kenaikan tersebut terdiri dari beberapa jenis kenaikan pangkat diantaranya, pilihan struktural 17 orang, pilihan fungsional 22 orang, dan reguler 2 orang.
“Sedangkan berdasarkan golongan, terdiri dari Golongan IV/a, Golongan IV/b, dan Golongan IV/c, dengan jumlah terbanyak dari instansi Dinas Pendidikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Lebaran, Pemudik Dapat Melewati Tol Solo-Jogja Ruas Prambanan-Purwomartani
Sementara itu, usai menyerahkan SK secara simbolis kepada 3 perwakilan penerima, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK kenaikan pangkat.

Menurutnya, dari kenaikan pangkat ini terselip prestasi para penerima yang patut diapresiasi atas kinerja PNS penerima SK dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Cetar di Masjid Syuhada Usung Ekonomi Umat dalam Bayang-bayang Oligarki
Harda juga mengatakan kenaikan pangkat ini menjadi momen evaluasi untuk memberikan kinerja yang lebih.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saya harap ada kedewasaan dalam bekerja. Menjadi contoh untuk rekan-rekan yang lain. Masyarakat selalu menanti komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Harda juga meminta para PNS untuk mengoptimalkan kemampuannya untuk melayani masyarakat sesuai dengan amanah yang diberikan. (*/Agn)
