567 CPNS Dilantik Jadi PNS Pemkab Bantul

share on:
Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono, Kamis (12/3/2020) || YP/Supardis

Yogyapos.com (BANTUL) - Sebanyak 567 para Calon Pegawai Negeri (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bantul hasil seleksi tahun 2019  dilantik dan diambil sumpah/janjinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendapa Komplek Pemkab Bantul, Kamis (12/3/2020). Acara pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Drs H Suharsono yang sekaligus memberikan jabatan baru kepada 7 PNS lama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul yang juga panitia penyelenggara, Danu Susko Riyanto, dalam laporannya menyampaikan mereka yang telah diambil sumpahnya mayoritas para tenaga fungsional dan teknis di kependididikan (guru) dan tenaga kesehatan. Dua di antara mereka adalah difabelitas.     

"Dalam pelantikan ini mereka para PNS baru juga diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai PNS oleh Bupati,” kata Danu.

Sementara itu, Bupati Suharsono dalam sambutannya mengatakan para PNS diharapkan bekerja profesional. Mengedepankan pelayanan dan bukan sebagai penguasa dan harus dilayani.

"PNS haruslah disiplin dan menjaga nama baik pegawai. Jangan sampai melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” kata Suharsono.

Setelah diambil sampahnya, para PNS juga memperoleh pengarahan dan pembekalan oleh Sekda Helmi Jamharis sebagai pematerinnya.

"Semua yang terkait kedisiplinan dan pelanggaran yang dilakukan oleh PNS pasti akhirnya diketahui oleh Sekda. Pelanggaran aturan akan membawa dampak negatif PNS itu sendiri, korpei dan pemerintah, maka janganlah sesekali melanggar aturan yang berlaku. Apapun bentuknya pelanggaran pasti ada akibatnya,” tegas Helmi. (Supardi)

 


share on: