70 Persen Dusun di Bantul Sudah Memiliki 'Jaga Warga' untuk Dukung Keamanan Lingkungan

share on:
Wabup Bantul Joko Purnomo memakaikan rompi kepada anggota Jag Warga || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo keberadaan Jaga Warga di Kabupaten ini dapat memberikan manfaat sesuai tugas dan fungsinya yaitu memberikan kenyamanan, ketertiban dan keamanan di masyatakat terkait dengan keistimewaan DIY.

“Keberadaan Jaga Warga di DIY merupakam amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 20 Tahun 2020. Salah satu tujuannya menyukseskan keistimewaan DIY menjaga dan mendukung pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku gubernur dan Paku Alam sebaga Wakil Gubernurnya,” ungkap Joko Purnomo saat menjadi narasumber Pembinaan Kelompok Jaga Warga dan Penyerahan Rompi Jaga Warga, di Balai Kalurahan Gilangharjo Pamdak Bantul, Jumat (19/5/2023).

Sosialisasi Jaga Warga dan pemberian rompi kali ini dilakukan di empat tempat yaitu di Kapanewon Pandak, Jetis, Pajangan dan Dlingo.

“Warga Bantul yang tergabung dan menjadi Jaga Warga sangat bersemangat. Persoonilnya mencapai 550 orang. Oleh karena itu saya bersama Satpol PP DIY dan Satpol PP Bantul mengadakan sosialosasi, pembinaan dan pemberian rompi kepada Jaga Warga,” tambah Joko.

Plt Komandan Satpol PP Bantul Heru Wismantoro didampingi Kabid Linmas Satpol PP, Joko Wintolo,  mengatakan dari 933 dusun di Bantul 633 diantaranya sudah membentuk Jaga Warga. 

“Jadi 70 persen dari jumlah dusun sudah berhasil membentuk Jaga Warga. Sisanya 30 persen belum. Targenya pada akhir tabun 2023 kesemuanya sudah membentuk itu,” ungkal Joko Wintolo.

Khusus selama awal hingga pertengahan Mei tahun 2023 jumlah dusun yang telah membentuk Jaga Warga ada sejumlah 155 dusun. Meskipun pembentukan Jaga Warga berdasarkan Pergub dan melalui Satpol PP DIY, namun Satpol PP Bantul akan selalu mengawal dan mensukseskanya. (Spd)

 

 

 

 


share on: