8 Kalurahan di Sleman Komitmen Bersih Narkoba

share on:
Pendatanganan komitmen  Desa 'Bersinar' yang dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini, para pejabat kalurahan, Pendapa Parasamya Sleman, Kamis (16/12/2021) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 8 Kalurahan di Kabupaten Sleman mendeklarasikan Pencanangan Bersih Narkoba (Bersinar), di Pendapa Parasamya Sleman, Kamis (16/12/2021). Acara deklarasi dilanjutkan dengan pendatanganan komitmen  yang dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini, para pejabat dan seluruh tamu yang hadir.

Bupati Kustini menyatakan menyambut baik dengan dipilihnya 8 Kalurahan di Sleman ini sebagai Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ia juga berterima kasih pada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya yang telah mendukung upaya dalam memutus rantai peredaran narkoba serta penya lahgunaan di wilayah Kabupaten Sleman.

“Harapanya dapat lebih banyak melibatkan masyarakat dalam mencegah penyakit masyarakat tentang penyalah gunasn narkoba, bahkan hingga ke RT/RW. Sehingga bisa terwujud masyarakat tangguh,” katanya.

Sementara itu Kepala BNPP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan SIK SMM menilai desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota atau perbatasan provinsi seperti Sleman bisa menjadi jalur akan sangat rawan peredaran gelap narkoba. Sehingga menjadikan desa sebagai potensi bisnis bagi para bandar narkoba.

“Hal ini juga dipengaruhi oleh perekonomian masyarakat dess yang kian meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa menurut survei LIPI dan pusat penelitian data dari BNN pada tahun 2019 jumlah prevalensi atau yang pernah memakai narkoba di Provinsi DIY mencapai 2,30 persen atau menyentuh angka 18.082 orang dengan asumsi penduduk DIY tahun 2019 berjumlah 3.842.932 dengan menempatkan DIY berada posisi kelima terbesar di Indonesia setelah Sumatra Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah.

“Dengan data tersebut apabila masyarakat daerah masyrakat desa ikut bergerak dalam ikut pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredgelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tandas Andi.

Lanjut Andi, Program Desa BERSiNAR merupakan program prioritas nasional  yang memberikan kewenangan kepada desa untuk ikut membuat kebijakan dengan mengutamakan program pencegahan dan pembrantasan penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika atau dikenal dengan P4GN.

Nantinya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam upaya melakukan pencegahan penyalahgunahan dan peredaran gelap narkoba (*/Agn)


share on: