Yogyapos.com (JAKARTA) - Delapan Lurah se DIY menerima penghargaan Paralegal Justice Arwad dari Kementeriam Hukum dan HAM. Penghargaan diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bekerja sama dengan Makamah Agung (MA) RI dan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP), di Discovery Hotel Jakarta, Kamis (2/6/2023) malam.
Widodo Ekatjahjana Kepala BPHN menyampaikan, dari sebanyak 795 Lurah/Kepala Desa yang mendaftar telah tersaring 300 Lurah Kepala Desa yang berhak mengukuti pembinaan dan pendidikan Paralegal selama 4 hari yakni dari 29 Mei-1 Juni 2023 di Jakarta.
Katagori Paralegal Justice Arward diberikan Lurah yang mendapatkan Non Ligation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Ligation Peacemaker sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada Lurah yang tekah berdedikasi sebagainaktor penting dalam mewujudkan perdamaian nasyarakat di wilayahnya.
Sedangkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita diberikan kepada Desa/Kalurahan sadar hukum secara fanatik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi meningkatkan potensi pariwisata dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja.
Dari 294 Kurah/Kepala Desa sebagai penerima Paralegal Justice Arward terdapat 8 Lurah se DIY yang menerima penghargaan tersebut diantaranya, Lurah Bangunharjo (Bantul), Lurah Canden (Bantul), Lurah Jatimulyo (Kulonprogo), Lurah Purbayan (Yogyakarta), Lurah Terban (Yogyakarta), Lurah Banyurejo (Sleman) dan Lurah Condongcatur (Sleman).
Sebanyak 4 Lurah se DIY yang menerima anugrah Non Ligation Peacemaker yakni Lurah Caturharjo (Bantul), Lurah Palihan (Kulonprogo), Lurah Ngentakrejo (Kulonprogo) dan Lurah Banjararum (Kulonprogo). Disamping itu 3 Lurah penerima Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, Lurah Giwangan (Yogyakarta), Lurah Tamanmartani (Sleman) dan Lurah Gari (Gunungkidul).
Tidak hanya itu, ada 10 penerima pennhargaan lurah/Kepala Desa terfavorit melalui online voting terdapat 2 Kurah dari DIY yang menerima penghargaan, yaitu Panggungharjo (Bantul) Lurah terfavorit ke-3 dan Lurah Banyurejo (Tempel) sebagai Lurah terfavorit ke-5.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly menyampaikan Paralegal Justice Award adalah bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/ Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara.Penghargaan diharapkan dapat memberikan memotivasi para Lurah untuk memverikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Pemberian Anugrah Paralegal Justice Award ini diharapkan akan memberi motivasi dan mendorong dedikasi para Kepala Desa untuk bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya,” kata Yasonna.
Selain itu juga untuk turut serta menjaga stabilitas kamtibmas dalam kehidupan masyarakat yang sadar dan patuh hukum, rukun, damai, serta nenjujung tinggi nilai nilai Pancasila.
Sementara itu, Kemenkuham DIY sekaku pembina kalurahan/Kalurahan sadar Hukum DIY turut berbangga atas prestasi yang diraih okeh para Lurah di DIY dakam anugrah Paralegal Justice Award. Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berkomitmen memverikan pelayanan terbaik dan mendorong lebih banyak terbentuknya Kalurahan-Kalurahan sadar hukum untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin dan Wakil Ketua BPIP, Karjono turut hadur dalam kegiatan ini. Keduanya mendukung adanya Paralegal Justice Award karena dinilai bermanfaat untuk menghidupkan kembali peran Kepala Desa dan Lurah sebagai hakim perdamaian adat dalam menangani hukum di desa. Selain itu hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan JDIH Budi Utomo yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. (Agn)
