80 Persen Wali Murid Belum Paham PPDB, Pihak Sekolah Lakukan Pendampingan

share on:
Bupati Abdul Halim Muslin saat launching PPDB Online || Yp-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Meski Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul telah sosialisasi dan melaunching Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online tahun 2022 bagi para siswa TK, SD dan SMP, namun fakta di lapangan masih banyak calon dan wali siswa yang belum memahami tata caranya. 

Kondisi demikian yang membuat pihak sekolah (panitia) dalam melaksanakan pendaftaran terpaksa memberikan pendampingan kepada pendaftar agar bisa mendaftarkan diri. 

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ppdb-siswa-sekolah-bantul-ini-penjelasan-disdikpora-7055

Launching PPDB secara online itu sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih di Disdikpora, pada 20 Juni 2022. Sedangkan sosialisasi telah diadakan oleh disdikpora, di Ros In Hotel, Jalan Lingkar Selatan, Bangunharjo Sewon Bantul, Senin (30/5/2022). 

Ketidakpahaman para calon dan wali siswa tentang hal itu, seperti halnya yang terjadi di SMP Negeri 2 Jetis, bahkan juga di sejumlah sekolah lainnya. Bisa dibilang mayoritas para wali calon siswa tidak menguasai IT.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-forpi-yogya-pantau-pelaksanaan-ppdb-sdn-dan-smpn-7058

“Benar, di sekolah ini mayoritas para wali dan calon siswa binggung tatacara mendaftarkannya melalui online. Jika diprosentase yang belum/tidak paham sekitar 80 hingga 85 persen. Mereka yang sudah paham sekitar 15 hingga 20 persen. Itupun yang paham rata-rata para wali yang tergolong muda,” kata Kepala SMPN 2 Jetis, Murwanti SE didampingi Wakasek Rusbagiyo SPd kepada yoyapos.com, Senin (19/6/2022).

Dikatakan, pihaknya melakukan pendampingan dan memberikan penjelasan kepada para pendaftar agar mereka paham dan bisa mendaftar sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis PPDB yang berlaku. 

“Hasil sosialisasi PPDB sudah dilakukan namun mungkin belum maksimal. Maka kami mengusulkan sosialisasi PPDB untuk SMP di Bantul nantinya dilaksanakan saat bersamaan dengan penyerahan (wisuda) siswa SD,” katanya. 

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-banyak-orang-tua-calon-siswa-di-bantul-yang-belum-paham-ppdb-online-4342

Sementara itu dalam pedoman PPDB 2022 disebutkan tidak ada kalibrasi nilai rapot. Perpindahan pilihan sekolah maksimal dua kali. Calon siswa bisa mendaftar ke sekolah pilihan utamanya. Bila tidak tertampung bisa mendaftarkan lagi di dua sekolah yang ada. Kuota jalur prestasi 30 persen. Zonasi 50 persen. 

Sistemnya daring diperuntukan bagi PPDB SMP Negeri dengan menggunakan sistem Real Time Online (RTO) melalui www.bantulkab.siap.ppdb.com. Selian itu juga melalui sisten offline atau luring diperuntukan bagi PPDB TK, SD dan SMP swasta dan kelas khusus olahraga. Jalur PPDB online jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi paling banyak 30 persen dari daya tampung sekolah. 

“Jadwal untuk jenjang TK dengan sitem offline pada tanggal 6 hingga 8 Juni 2022. Pengumuman 10 Juni 2022 dan pendaftaran ulang pada 10 hingga 11 Juni 2022. Untuk jenjang SD sistem offline pendaftaran pada 13-15 7Juni. Pengumuman pada 17 Juni dan pendaftaran ulang 17 hingga 18 Juni 2022,” kata Retno. 

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pantauan-forpi-yogya-prokes-dijalankan-ketat-saat-ppdb-4379

Untuk jenjang SMP Negeri jalilur khusus olahraga (KKO) pendaftaran offline pada 8 hingga 10 Juni dan seleksi secara offline dilaksanakan pada 13 sampai 15 Juni. Jalur afirmasi, prestasi, zonasi lingkungan sekolah dan perpindahan tugas orang tua pendaftarannya secara online  pada 20 hingga 21 Juni. Seleksi  20-21 Juni verifikasi dilakukan oleh operator sekolah. Pengumuman hasil seleksi pada 23 Juni dan Pendaftaran ulang pada 24 sampai 27 Juni. 

“Untuk jalur zonasi pendaftarannya melalui online 20-22 Juni. Seleksi 20 hingga 22 Juni, pengumuman hasil seleksi 23 Juni dan pendaftaran ulang 24-27 Juni. Sedangkan untuk PPDB  di SMP swasta tehnis pelaksanaannya diserahkan dan diatur oleh sekolah masing masing. (Spd)


share on: