SEKIAN lama wabah Covid-19 telah menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa, terutama bagi wong cilik yang penghasilannya pas-pasan atau bahkan berkekurangan.
Kondisi sangat memprihatinkan inilah yang menggerakkan advokat senior Yogyakarta, H Ramdlon Naning SH tergerak hatinya untuk berbagi rezeki dengan mereka. Di sela kesibukannya sebagai advokat, ia membagikan sembako kepada tukang parkir yang biasa mangkal di PN Sleman dan pengayuh becak, pedagang kecil serta sejumlah wong cilik yang melintas di hadapannya.
“Ini sembako. Ya disempat-sempatin semoga bisa membantu meringankan beban mereka saat musibah Covid-19 sekarang,” ucap Ramdlon kepada yogyapos.com yang mencegatnya di parkiran PN Sleman, Selasa (22/4/2020).
Dari dalam mobil miliknya tampak tumpukan paket sembako. Rupanya sebelum berbagi kepada beberapa wong cilik di sekitar PN Sleman, Ramdlon sudah menyempatkan diri mampir ke Pasar Kranggan, Karangwaru dan Kricak untuk melakukan hal yang sama membagi sembako kepada sejumlah orang.
Kegiatan kemanusiaan itu dilakukan sejak sehari sebelumnya bersama sohib yang juga asistennya, Safiudin SH. Total yang sudah dibagikan sebanyak 200 paket sembako berisi beras, mie instan, telur, gula dan minyak goreng.
Advokat profesional ini sengaja melakukan hal seperti itu agar tidak mengundang kerumunan massa, melainkan langsung ditujukan kepada orang-orang yang ditemuinya di jalanan maupun area parkir kantor-kantor pengadilan. Sehingga langsung mengena dan sesuai dengan protokoler pencegahan persebaran Covid-19 seperti physical distancing, semprot tangan dan seterusnya.
Aksi kemanusiaan Ramdlon ini tak pelak membuat haru sekaligus gembira Pak Tembong, seorang juru parkir yang setiap hari mangkal di pelataran samping kantor PN Sleman. “Terimkasih sekali buat Pak Ramdlon. Mudah-mudahan diberkahi sehat dan rezeki. Semoga Allah membalas kebaikan beliau,” ucapnya.
Tembong mengaku pendapatannya menurun drastis selama wabah Corona. Maklum karena sidang pengadilan dilakukan melalui teleconference. Hanya hakim dan jaksa yang hadir, sedangkan para pihak tidak dihadirkan di ruang sidang. Otomatis pengunjung sidang pun nyaris tak ada alias sepi. (Agung DP/Met)
