Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintahan Kabupaten Bantul Bantul, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Joko B Purnomo (AHM-JP), hingga kini belum membentuk Tim Tenaga Ahli (TA). Meski demikian rencana pembentukan tersebut sudah diagendakan, hanya soal waktu saja.
“Membentuk TA bukan suatu kewajiban. Namun berdasarkan ketentuan Bupati dan/Wakil Bupati diperbolehkannya untuk membentuk. Jika hingga kini Bantul belum melakukannya, itu kemungkinan hanya soal waktu saja. Kita tunggu nanti,” ungkap Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, pada suatu acara di Bantul, belum lama ini.
Dikatakan, TA merupakan salah satu perangkat yang keberadannya membantu kelancaran roda pemerintahan yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Hingga kini Bantul belum membentuknya, bukanlah berarti AHM-JP tidak responsif. Melainkan hanya belum saatnya saja.
“Meski dimikian, saya yakin Bapak Bupati Abdul Halim Muslih akan membuat TA,” tambah Joko.
Dikatakan, sejak dilantik hingga kini AHM-JP sudah bekerja serius menjalankan roda pemerintahan yang intinya bagaimana untuk memajukan Bantul, yang memang sekarang ini terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu progam pemerintahan yang sedang dan akan digulirkan yakni pengalokasian anggara dana Rp 50 juta per dusun per tahun mulai tahun anggaran 2022 untuk pembangunan. (Supardi)
