MEDIA massa mempunyai peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun dalam mendistribusikan informasinya, media perlu mencari strategi yang tepat, ditengah dominasi informasi media sosial yang menghadirkan informasi tanpa henti.
Pengamat Komunikasi Publik Andi Andrianto MIK menyampaikan, dominasi informasi media dari berbagai platform sekarang ini begitu besar. Sayangnya hari ini banyak media massa lebih mementingkan narasi daripada informasi. Terlebih lagi ketika setiap orang mempunyai kesempatan untuk memproduksi, mengelola dan mendistribusikan informasi maka perlu ada faktor pembeda agar media dapat menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi yang terverifikasi.
“Dalam hal ini saya melihat perlu adanya uji kompetensi. Karena orang yang telah lulus uji kompetensi idealnya akan menyampaikan informasi secara benar, sesuai kode etik sebagai seorang jurnalis,” ujar Andi dalam webinar ‘Peran Media dalam Mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan’, Selasa (28/12/2021).
Selanjutnya Andi mengatakan, selain akurat dalam menyampaikan informasi seorang jurnalis sebagai garda terdepan media massa, juga harus mengerti bahwa informasi yang mereka distribusikan tersebut mempunyai manfaat buat sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu, seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya perlu memegang norma-norma etik yang telah disepakati.
Meskipun terpengaruh dengan media sosial, media massa arus utama perlu mengambil peran dengan mempertahankan kepercayaan publik sebagai karakteristik yang dimiliki media. Sebab kepercayaan publik terhadap media ini yang menjadi pembeda media arus utama dengan media informasi lainnya.
“Trust itu harus terus dibangun.Karena ini yang membedakan media arus utana dengan media lainnya. Media arus utama menyampaikan informasi sesuai dengan fakta, bukan berbasis pada gossip,” tandas Andi.
Mengutip data dari Kominfo pada rentang Januari 2020-Februari 2021, terdapat 1950 hoax yang tersebar di berbagai media. Jika jumlah kasus tersebut terus meningkat, maka peran media arus utama ini akan tergerus. Oleh karena itu, media harus berpegang pada prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, sementara disisi lain Dewan Pers dan KPI sama-sama berperan dalam meningkatkan pengawasannya sesuai peran masing-masing. Sementara itu, Kominfo juga perlu meningkatkan pengawasan media sosial, agar masyarakat tidak lagi bingung ketika menerima informasi.
Andi menyarankan, sekarang ini lembaga pemerintah seperti BPJS maupun lembaga lain perlu lebih banyak memaksimalkan kerjasama dengan media arus utama yang kredibel, sehingga masyarakat mendapatkan sumber informasi langsung dari sumber yang lebih akurat.
“Tadi disampaikan, informasi program BPJS ini masih minim. Maka informasi perlu dimasifkan melalui media yang dikendalikan oleh teman-teman BPJS, sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat,” tandas Andi. (Sulisyawan Dibyosuwarno)
