Anggota DPRD Bantul, Rony Wijaya: Pemkab Perlu Permudah Investor untuk Dongkrak PAD

share on:
Anggota DPRD Bantul, Rony Wijaya Indra Gunawan SE || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul diharapkan mempermudah investor untuk berinvestasi, sehingga bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

"Sebenarnya peluang dan potensi investasi di Kabupaten Bantul sangat besar. Namun sayangnya seringkali akses investasi di sebagian lini tertentu justru ada kesan terhambat dan sulit. Faktor penghambat seringkali merupakan kebijakan yang justru terkesan tidak dapat dikompromikan antara investor dengan Pemkab,” ungkap Anggota DPRD Bantul dari Partai Demokrat, Rony Wijaya Indra Gunawan SE, Rabu (1/7/2020).

Dikatakan, salah satu penghambat iklim investasi di Kabupaten Bantul yakni aturan tentang syarat perizinan bagi PT pembuat perumahan. Mereka diwajibkan untuk membuat makam dalam lingkup satu kecamatan yang dibangun perumahan tersebut. 

Pemberlakuan ketentuan seperti ini tidak logis. Salah satu contohnya adalah investor utamanya perumahan dalam hal membuat rumah di Kecamatan Banguntapan. Tetapi investor harus membuat makam dalam satu wilayah kecamatan. Ini menyulitkan investor, karena harga tanah sudah sangat tinggi di kawasan Banguntapan.

Seharusnya, kata Rony, aturan logis dan meringankan investor yaitu boleh membangun makam tidak dalam satu wilayah. Misalnya lahan makam bisa dibangun di Pandak atau di Pajangan, yang harga tanahnya lebih murah dan masih dalam satu Kabupaten. Ini bisa meringankan dan memudahkan  investor resmi dalam bernvestasi di Bantul. 

"Aturan seperti diatas menghambat iklim investasi di Bantul. Bahkan investasi yang dimaksud adalah investasi resmi yang nyata bakal menyumbang PAD berupa pajak,” tegas Rony yang juga anggota Komisi C DPRD Bantul. 

Diungkapkan, dampak terhambatnya iklim investasi, maka terjadi tumbuh kapling-kapling tidak resmi. Karena investasi tidak resmi ini terkait pajak yang sedianya dapat menambah PAD juga menjadi tidak diperoleh oleh Pemkab. Efeknya investor-investor menjadi antipati dan seolah dipersulit. “Maka kami dari Komisi C DPRD Bantul mendesak agar aturan tentang harus tersedia makam bagi investor perumahan di revisi. Yaitu tidak dalam satu kecamatan tetapi dalam satu kabupaten, sehingga pengembang dapat memilih akan membangun makam dimana yang diinginkannya,” ujarnya.

Rony juga mendesak Pemkab Bantul idealnya membangun lahan makam secara resmi seperti halnya Pemkot Jogja yang memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuncen. Bantul seharusnya juga memiliki lahan pemakaman milik Pemkab. Memang sudah ada yaitu TPU Gunung Sempu, namun itu bukan milik Pemkab Bantul.

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bantul ini,  menambahkan bahwa sekarang banyak aturan mengenai investasi dan beberapa aturan ini perlu ditinjau ulang. Padahal seharusnya Pemkab bergerak mengikuti arah kebaruan dan modernitas yang terkontrol.

Modernitas yang terkontrol dalam artian tetap terarah tidak kebablasan dan tetap dalam kaidah kearifan lokal dan peduli pada masyarakat lemah. Akibat dari PAD Bantul yang tergolong sedikit, karena hanya mengandalkan pembagian hasil Dana Alokasi Umum (DAU), maka pembangunan jadi tersendat.

Tentang terkait dengan toko jejaring, efektifnya harus  berdampingan dengan pasar tradisional. Yang diatur antara pasar tradisional dan toko jejaring adalah varian barang yang dijual. Bukan hanya jarak keberadanya saja. Artinya apa yang sudah dijual di pasar tradisional tidak boleh dijual di toko jejaring ataupun sebaliknya. Ini penerapannya harus konsisten, karena sebenarnya segmen pasar tradisional dan toko jejaring ini berbeda.  Selain itu, toko jejaring juga menjadi penyumbang pajak yang besar pula. Adapun dibangunnya toko jejaring juga sebenarnya menjadi pengungkit perekonomian lokal karena nantinya akan banyak sektor usaha kecil seperti penjual bakso, gorengan, penjual es dan sebagainya akan membuka usaha di kawasan sekitar.

“Jadi harapan kami intinya adalah Bantul jangan menjadi Kota Museu. Namun harus mau berbenah dan mengikuti perkembangan jaman dan tetap berpegang teguh pada keseimbangan kearifan lokal yang berpegang teguh terap berpihak ke rakyatnya,” pungkas Rony.  (Supardi)

 


share on: