Anggota FPDIP Bantul Pramu Diananto Merespon Aspirasi Warga, Dari LPP Hingga Gorong-gorong

share on:
Fraksi PDIP DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratiatmoko saat menyerap aspirasi warga, di Joglo Sekar Pangkur Pedak Bantul, Jumat(3/2/2023) malam || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Beberapa wilayah di Kapanewon Bantul dan Sewon akan diupayakan pengadaan penerang jalan, tempat pengolahan sampah dan perbaikan saluran air atau gorong-gorong.

Upaya tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratiatmoko menanggapi aspirasi warga dalam forum reses, di Joglo Sekar Pangkur Pedak RT 3 Bantul, Jumat(3/2/2023) malam.

Salah satu peserta reses, Sri Harsono warga Pedak RT 03, mengungkapkan kondisi jalan yang kurang lampu penerang. Bahkan ada sebagian jalan di wilayahnya yang sama sekali belum ada LPJ, sehinga mengkhawatirkan untuk keamanan jika malam tiba lantaran gelap.

“Masih ada tempat di wilayah kami yang belum ada LPJ,” katanya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pemkab-bantul-anggarkan-rp-500-miliar-untuk-pengadaan-barang-dan-jasa-2023-9612

Hal senada juga diungkapkan oleh Feri warga Sabdodadi bahwa di dekat kampus SMKN 1 Bantul masih perlu dipasang LPJ agar warga dan pengguna jalan pada umumnya merasa nyaman, bahkan aman.

“Kami mengharapkan pengadaan LPJ agar itu nantinya menambah kenyamanan, keamanan dan keindahan lingkungan,” ungkap Feri.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-bphtb-sleman-mencapai-rp-2394-miliar-sepuluh-ppat-peroleh-penghargaan-9611

Sedangkan usulan agar ada pengolahan sampah disampaikan oleh Agung warga dusun yang sama. Pengadaan pengolahan sampah dirasa penting untuk mendukung Bantul Bebas Sampah di tahun2024.

Berbeda dengan Suryanto, mengungkapkan di RT 03 Bantul Warung diperlukan selokan yang baik sebagai solusi mengatasi genangan air saat hujan. “Kalau pas hujan terjadi genangan air, cukup membahayakan bagi warga. Sudah saat dibikin selokan,” ujarnya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-forum-pewarta-bantul-aksi-donor-darah-di-mapolres-9608

Pramu Diananto, menyatakan sangat memahami aspirasi warga. Oleh karena itu ia menyatakan akan mengupayakan agar dapat segera direalisasi.

“Untuk usulan itu, saya akan mengupayakan agar terealisasi. Namun itu semua akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, terutama menyangkut infrastruktur tempat pengolahan sampah,” kata Pramu.

Pasalnya, jika pembangunan pengolahan sampah menggunakan tanah kas desa, maka harus ada izin dari Gubernur DIY. Sehingga harus dikomunikasikan melalui Pemerintah Kalurahan. (Spd)

 


share on: