Aplikasi 'Sipeni' Mudahkan Pendataan Warga Giripeni

share on:
Penyerahan Sertifikat pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) SIPENI diwakili oleh Rektor UAJY, Prof Ir Yoyong Arfiadi (tengah) || YP-Ist

yapos.com (KULON PROGO) - Kalurahan Giripeni Kapanewon Wates kini mengaplikasikan Sistem Informasi Kependudukan Kelurahan Giripeni (SIPENI), dengan penerapan aplikasi ini akan mempermudah dalam pendataan penduduk.

Aplikasi SIPENI dirancang oleh mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) yang berfungsi untuk membantu dalam hal pengelolaan penduduk di Kelurahan Giripeni. 

Ketua LPPM UAJY Prof Suyoto mengatakan Aplikasi SIPENI diluncurkan pertama kali dalam acara peresmian hasil Karya Pengabdian pada Masyarakat UAJY semester Genap Tahun 2021/2022 di Padukuhan Kalikepek dan Jurangjero, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu (21/6/2022).

“Dari Fakultas Teknologi Industri membuat aplikasi SIPENI. Secara khusus untuk aplikasi pengelolaan penduduk di Kelurahan Giripeni sudah didaftarkan dan sudah mendapatkan sertifikat hak cipta, adapun aplikasi tersebut dimiliki oleh Kelurahan Giripeni," jelas Ketua LPPM UAJY Prof Suyoto melalui keterangan tertulisnya.

Lurah Giripeni Iswanto Adi Saputro mewakili warga Kalurahan Giripeni mengucapkan terima kasih karena UAJY telah menciptakan aplikasi SIPENI yang sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sebelum adanya aplikasi tersebut ketua RT maupun Kepala Dukuh kesulitan dalam mendata warganya. 

“Dengan adanya aplikasi SIPENI ini Kelurahan Giripeni dapat masuk ke dunia digital untuk pendataan penduduk sebagai aplikasi pendamping pencatatan penduduk di Kelurahan Giripeni,” ungkap Iswanto.

Senada disampaikan Panweu Wates, Setiawan Tri Widada, dirinya mengungkapkan rasa terima untuk mahasiswa UAJY yang sudah menciptakan aplikasi SIPENI, bahkan sudah mendapatkan hak cipta sehingga tidak ada kelurahan lain bisa memplagiasi.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi yang memuat seluruh data penduduk ini bisa membantu kehidupan masyarakat Giripeni, seperti dalam pemetaan masyarakat, potensi wilayah dan kegiatan administratif lainnya,"tukasnya.

Penyerahan Sertifikat pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) SIPENI diwakili oleh Rektor UAJY, Prof Ir Yoyong Arfiadi didampingi oleh Ketua LPPM UAJY, Prof Sunyoto dan Lurah Giripeni Iswanto Adi Saputro. Simbolisasi peresmian ditandai dengan pemotongan pita bersama oleh Panewu Wates dan Rektor UAJY. (*/Opo)

 


share on: